Pekanbaru: Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personil Polda Riau yang terbukti positif narkoba melalui tes urine, sebagai bentuk komitmen serius untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kepolisian.
Kapolda Riau Irjen Pol DR Hery Heryawan mengayakan “Kalau ada anggota yang pada saat kita lakukan razia narkoba, lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di PTDH kan, ujar Irjen Herry Heryawan.
Jika ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan diusulkan pemecatan atau PTDH. Ini adalah langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memastikan anggotanya bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Irjen Herry juga menambahkan akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Kepolisian dan berharap langkah tegas ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat.
Bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun di internal institusi.
Polda Riau tidak memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan yang merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh profesi ini.

More Stories
Polemik Tanda Tangan dan Anggaran Belum Jelas, Revitalisasi SDN 004 Pulau Birandang Disorot.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Dorong Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, PGRI Harus jadi Motor Penggerak Kualitas Pendidikan.
Diduga Penggunaan Dana Penyertaan Modal BUMNag TA 2025 Nagori Kahean Jadi Sarat Korupsi Oknum Pangulu