Redaksibuser.com. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda ini sekaligus disertai dengan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (17/9/2025).
Bupati Asmar menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus menyesuaikan dengan dinamika pembangunan. Menurutnya, penyesuaian ini penting untuk merespon kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, serta kebutuhan mendesak masyarakat.
“Melalui perubahan ini, kita berharap program pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Alokasi anggaran juga harus semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD dan RKPD Perubahan 2025,” ujar Bupati Asmar.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kerja sama serta komitmen dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS.
“Semua proses pembahasan, termasuk adanya perbedaan pandangan, pada akhirnya bermuara pada tujuan bersama untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Asmar.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan tersebut, Bupati Asmar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh OPD untuk segera melanjutkan proses penyusunan Ranperda Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 sesuai pagu yang telah disepakalainnya.
Rapat paripurna itu dihadiri 23 anggota DPRD Meranti dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, dan sejumlah pejabat lainnya.***
Editor….zzamri.

More Stories
Polemik Tanda Tangan dan Anggaran Belum Jelas, Revitalisasi SDN 004 Pulau Birandang Disorot.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Dorong Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, PGRI Harus jadi Motor Penggerak Kualitas Pendidikan.
Diduga Penggunaan Dana Penyertaan Modal BUMNag TA 2025 Nagori Kahean Jadi Sarat Korupsi Oknum Pangulu