BANGKINANG — Aroma skandal keuangan kembali menyeruak dari Kabupaten Kampar. Kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI yang menyeret nama anggota DPRD Kampar, Irwan Syahputra, masih menjadi misteri besar. Sudah lebih dari setahun, proses hukumnya berjalan di tempat — tanpa kejelasan, tanpa tersangka.
Kabar terbaru yang dihimpun menyebut, Kejaksaan Negeri Kampar masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti dan pengembangan penyidikan, lewat via WhatsApp Selasa (21/25) Kepastian itu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan.
“Pemeriksaan terhadap Kades Gunung Bungsu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus KUR BNI. Kami juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk menambah alat bukti,” ujar Jackson.
Sebelumnya, sumber terpercaya menyebut Kepala Desa Gunung Bungsu telah diperiksa dan beberapa barang bukti — termasuk smartphone dan buku tabungan rekening — turut diamankan penyidik. Namun, sang Kades memilih diam seribu bahasa, enggan memberi keterangan kepada awak media.
Yang lebih mengundang tanya, Kasi Pidsus Kejari Kampar, Eliksander Siagian, justru menolak berkomentar dan melempar seluruh pertanyaan ke bagian Humas.
Sikap bungkam ini memicu gelombang spekulasi-apakah ada “tangan tak terlihat” yang mencoba menghambat proses hukum. Sabtu (25/10/25)
“Publik menunggu keberanian Kejari Kampar menuntaskan kasus ini. Sudah terlalu lama menggantung,” ujar seorang aktivis hukum di Bangkinang yang meminta namanya dirahasiakan.
✍️✍️ Tim

More Stories
Pelantikan Pengurus Taekwondo Kampar Periode 2026–2030, Ahmad Taridi Harap Dukungan KONI untuk Go Internasional.
Sapi’i Kabiro Kampar Redaksibuser.com: Wartawan Harus Berani Ungkap Kebenaran Demi Tegaknya Keadilan.
SMA Negeri 1 Tigalingga Lakukan Penyerahan Siswa Kepada Orang Tua Tanda Berakhirnya Tanggung Jawab Pihak Sekolah