Oplus_131072
KAMPAR— Dugaan persoalan kerja sama pengadaan seragam sekolah kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Kampar, Riau. Kali ini, sorotan mengarah ke SMAN 1 Koto Kampar Hulu yang dipimpin Kepala Sekolah Saripuddin Lubis, S.Pd.
Persoalan tersebut mencuat setelah pihak penyedia seragam sekolah, CV Ulul Albab Permata Naja Konveksi Nusantara Pekanbaru, mengaku masih memiliki tagihan yang belum diselesaikan pihak sekolah.
Pemilik konveksi berinisial H megatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan seragam sekolah kepada pihak SMAN 1 Koto Kampar Hulu. Namun, menurut H, masih terdapat kewajiban pembayaran sebesar Rp 8 juta yang belum dilunasi oleh pihak sekolah kepadanya, selasa,( 16/sep/2026)
“Seragam sudah kami berikan kepada pihak sekolah, tetapi masih ada sisa tagihan sekitar Rp 8 juta yang belum diselesaikan oleh pihak sekolah ujar H.
Menurut H, dirinya berharap pihak sekolah dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut secara baik-baik. Ia menilai persoalan pembayaran seharusnya tidak berlarut-larut apabila barang yang dipesan dan diserahkan dan di diterima pihak sekolah.
Untuk memperoleh informasi berimbang, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak SMAN 1 Koto Kampar Hulu melalui sambungan WhatsApp dengan salah seorang wali kelas berinisial P.
Saat dikonfirmasi terkait informasi adanya tagihan Rp 8 juta kepada CV Ulul Albab Permata Naja Konveksi Nusantara, P membantah apabila pihak sekolah disebut tidak bertanggung jawab.
“Bukan begitu Pak, kami tidak lari dari tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan kepada pihak konveksi,” ujar P kepada awak media.
P juga mengungkapkan bahwa dirinya memang terlibat dalam proses pengumpulan uang pembayaran seragam dari para siswa.
Menurut keterangannya, uang yang telah terkumpul dari siswa kemudian diserahkan kepada Kepala SMAN 1 Koto Kampar Hulu, Saripuddin Lubis, S.Pd.
“Kalau uangnya sudah terkumpul, saya serahkan kepada kepala sekolah,” ungkap P.
Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan lebih jauh mengenai mekanisme pengadaan seragam, alur pembayaran dari siswa, pencatatan dana, hingga penyelesaian kewajiban kepada pihak penyedia.
Persoalan ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius, terlebih menyangkut lingkungan satuan pendidikan dan dana yang berkaitan dengan pembayaran seragam siswa.
Publik tentu berhak mengetahui bagaimana mekanisme kerja sama antara sekolah dengan pihak penyedia, siapa yang melakukan pemesanan, bagaimana pembayaran dari siswa dikumpulkan, serta bagaimana dana tersebut kemudian digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak konveksi.
apabila benar masih terdapat tagihan sebesar Rp 8 juta, maka diperlukan penjelasan yang terang agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apakah persoalan ini hanya keterlambatan pembayaran, atau terdapat persoalan lain dalam mekanisme pengadaan dan pengelolaan pembayaran seragam siswa?
Pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan dan membutuhkan penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Koto Kampar Hulu, Saripuddin Lubis, S.Pd., maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Konfirmasi dari pihak sekolah penting untuk mengetahui secara utuh status tagihan Rp 8 juta tersebut, termasuk apakah tagihan memang masih ada, apa penyebab belum dilunasi, serta bagaimana mekanisme pengumpulan dan penyerahan uang pembayaran seragam siswa.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan tersebut merupakan informasi berdasarkan keterangan pihak penyedia dan pihak sekolah yang dikonfirmasi, sehingga seluruh pihak yang disebut memiliki hak memberikan klarifikasi.
Jika kemudian terdapat bukti bahwa kewajiban tersebut telah dibayarkan atau terdapat fakta lain yang berbeda, redaksi siap memuat hak jawab dan klarifikasi.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Dorong Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, PGRI Harus jadi Motor Penggerak Kualitas Pendidikan.
Diduga Penggunaan Dana Penyertaan Modal BUMNag TA 2025 Nagori Kahean Jadi Sarat Korupsi Oknum Pangulu
Kapolres Kampar Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Hadir di Tengah Masyarakat, Cegah Masalah Sejak Dini.