Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Diduga Polres Simalungun Abaikan Laporan Oknum Wartawan,Aliansi Wartawan Adakan Aksi Damai Di Polda Sumatera Utara

Medan, redaksibuser.com

Aliansi Wartawan Anti Kekerasan menggelar Aksi Damai di halaman Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, Senin (12/10/2026).

Mereka mendesak Pihak Kepolisian segera menindaklanjuti Pengaduan Dugaan Pengancaman dengan kata “Bunuh” terhadap wartawan yang diduga melibatkan oknum Asisten Kepala Perkebunan Mayang PTPN IV Regional II Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun berinisial (PM)

Aksi tersebut dipimpin Ketua Pro Jurnalis Media Siber Kabupaten Simalungun,Tumbur Panjaitan dan diikuti sejumlah wartawan dari berbagai media di wilayah Siantar-Simalungun

Dalam orasinya, Hasudungan Purba meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi penanganan pengaduan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu yang dinilai belum menunjukkan perkembangan/ mengendap di Polres Simalungun.

Menurut Hasudungan pengaduan tersebut telah disampaikan sejak 11 Juni 2026, terkait dugaan pengancaman terhadap wartawan yang diduga dilakukan Asisten Kepala berinisial (PM) yang disebut berawal dari pemberitaan mengenai Pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) di PTPN IV Regional II Perkebunan Mayang.

Pada hal dengan jelas “Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika ada pihak yang keberatan terhadap pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hasudungan.

Sementara itu, Antoni Siallagan, wartawan yang mengaku menerima ancaman, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan berita yang diterbitkannya, beliau berharap pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Kepolisian agar segera memproses pengaduan tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Redaksi)