Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Diduga Melakukan Pengeroyokan Pemilik Bengkel sepeda Motor Dinagori Boluk Di Polisikan

Simalungun, Sumut redaksibuser.com

Sebuah insiden dugaan tindak pidana penganiayaan yang diawali dengan modus pemerasan dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas, Resor Simalungun, Sumatra Utara. Seorang mahasiswa menjadi korban kekerasan fisik setelah menolak membayar uang tebusan untuk barang miliknya yang hilang.

Berdasarkan dokumen resmi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/253/X/2026/SPKT/POLSEK BOSAR MALIGAS, korban diketahui bernama Randiansyah Padang (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Pakpak Bharat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah bengkel sepeda motor di daerah Boluk, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Kejadian bermula saat korban mendatangi bengkel sepeda motor milik terlapor, yang diidentifikasi bernama Rizky, dengan maksud untuk mengambil barang miliknya yang sempat hilang. Barang tersebut memang ditemukan dan berada di tangan Rizky.
Namun, alih-alih mengembalikannya dengan baik, Rizky justru diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang tebusan sebesar Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Korban yang merasa keberatan langsung menolak keras permintaan tersebut. Penolakan ini memicu adu mulut dan ketegangan hebat antara korban dan pemilik bengkel.

Di tengah cekcok tersebut, situasi semakin memanas ketika salah seorang warga di lokasi tiba-tiba ikut campur dan melontarkan kalimat provokatif, “Udah pulanglah kau!” Korban yang merasa terdesak kemudian memutuskan untuk mengalah dan bersiap pergi menggunakan sepeda motornya.

Nahas, situasi justru kian tak terkendali saat kedatangan Pangulu bernama Erni Wati Sikumbang bukannya mengayomi justru malah menyalahgunakan wewenang dengan melontarkan kata kata ” Aku Pangulu di sini, aku Pangulu di Boluk ini, mau lapor Polisi Kau, siapa Polisinya, yang mana Polisinya, kenapa rupanya kalau LSM bapak mu, ini LSM sedunia saya telepon” ungkapnya dengan sombong saat terlibat adu mulut dengan korban. Ketegangan memuncak saat seorang pria yang dipanggil “Pangulu” berteriak memprovokasi massa di lokasi, “Kau jumpai pelakunya!” yang langsung dijawab oleh korban, “Bukan saya yang jumpai pelakunya tapi kalian!”ungka korban

Seketika itu juga, aksi anarkis massa pecah:
• Ditarik hingga Jatuh: Warga sekitar lokasi langsung menyerbu dan menarik baju korban dari belakang hingga korban terjatuh bersama sepeda motornya.
• Dikeroyok Massa: Terlapor (Rizky) menarik keras kerah baju depan korban, sementara warga lain yang tidak dikenal terus menarik baju korban dari arah belakang.
• Korban Terluka: Akibat pengeroyokan dan penyerangan membabi buta tersebut, korban mengalami luka dan berdarah pada bagian jempol kaki sebelah kanan sebelum akhirnya dilerai oleh warga lain yang melintas.

Tidak terima atas perlakuan kasar, dugaan pemerasan, dan pengeroyokan yang dialaminya, Randiansyah Padang langsung mendatangi Markas Polsek Bosar Maligas malam harinya sekitar pukul 20.58 WIB untuk membuat laporan resmi.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Bosar Maligas di bawah payung hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU 1/2023.

Publik kini meminta ketegasan Aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan main hakim sendiri dan dugaan pemerasan yang mencederai rasa aman masyarakat

(DP)