Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Polemik Tanda Tangan dan Anggaran Belum Jelas, Revitalisasi SDN 004 Pulau Birandang Disorot.

KAMPAR — Redaksibuser.com – Program revitalisasi UPT SDN 004 Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan penggunaan tanda tangan tanpa sepengetahuan pemiliknya dalam dokumen pengajuan bantuan. Transparansi anggaran dan pelaksanaan pekerjaan pun menjadi perhatian publik.

Polemik ini mencuat setelah AmiraRiau.com memberitakan pengaduan M. Nazir Chan pada 3–4 September 2026 terkait dugaan penggunaan tanda tangannya dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pemberitaan tersebut juga menyebut Kepala SDN 004 Pulau Birandang, Indra Firman, dalam konteks mediasi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Di sisi lain, nilai total anggaran revitalisasi beserta rincian RAB hingga kini belum berhasil diverifikasi melalui dokumen resmi dalam penelusuran ini.

Melalui kanal YouTube sekolah, video berjudul Program Revitalisasi UPT SDN 004 Pulau Birandang Tahun 2026 dipublikasikan pada 22 Agustus 2026, dengan keterangan progres pekerjaan saat itu mencapai 20 persen.

Publik kini menanti penjelasan terbuka mengenai besaran anggaran, rincian pekerjaan, proses penyusunan dokumen RAB, serta tindak lanjut atas polemik tanda tangan tersebut.

Kepala sekolah, Indra Firman, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak terus menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, konfirmasi langsung dari Indra Firman, M. Nazir Chan, dan pihak dinas masih diperlukan. Dugaan terkait tanda tangan belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang terbukti tanpa pemeriksaan dan proses hukum yang relevan.

Transparansi anggaran dan kejelasan dokumen menjadi kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana program revitalisasi sekolah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak jawab semua pihak.

Tim