Simalungun Redaksibuser.com
Keseriusan Polsek Bosar Maligas dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat kembali mendapat Apresiasi dari Publik. Laporan polisi yang diajukan oleh saudara Randiansyah Padang kini telah memasuki tahap penyelidikan setelah Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Surat Nomor : Sp. Lidik/267/X/Res/2026/BM tersebut menjelaskan bahwa laporan yang sebelumnya diterima melalui STPL Polsek Bosar Maligas pada 25 Oktober 2026 telah diregistrasi dan sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk menangani perkara tersebut, Polsek Bosar Maligas menunjuk AIPDA INDRA J. SIAHAAN selaku Penyidik Pembantu
Penerbitan SP2HP ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja penerimaan laporan, melainkan telah masuk dalam mekanisme penanganan resmi oleh Aparat Penegak Hukum Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas
Polsek Bosar Maligas dalam surat resminya juga memberitahukan bahwa Laporan/Pengaduan Randiansah Padang telah diterima selanjutnya akan dilakukan Penyelidikan Perkara tersebut.
Pelapor berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi, sehingga seluruh pihak yang terkait dapat dimintai keterangan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut. Hasil Penyelidikan nantinya akan menentukan perkara tersebut untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
(Team)

More Stories
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Ancaman Dibunuh Pada Mantan Kekasih.
Diduga Melakukan Pengeroyokan Pemilik Bengkel sepeda Motor Dinagori Boluk Di Polisikan
Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit, Sita 31.41 Gram Sabu-sabu.