Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Diduga Kepala Yayasan Pos PAUD di Kampar Bertindak Sepihak, Anak Didik Diberhentikan Usai Orang Tua Unggah Video MBG di TikTok.

Oplus_131072

KAMPAR–Redaksibuser.com-  Dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kampar kembali menjadi sorotan publik. Seorang kepala yayasan Pos PAUD Melati Kecamatan Kampar Rana Baru, Provinsi Riau, ANASRIL diduga bertindak tidak profesional dan arogan dengan memberhentikan seorang anak didik secara sepihak hanya karena persoalan sepele.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemberhentian anak didik tersebut diduga dipicu oleh unggahan orang tua murid di media sosial TikTok yang membahas persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan tersebut kini viral dan memantik perhatian masyarakat luas.sabtu,27/12/2025.

Tindakan kepala yayasan yang diduga tidak mencerminkan etika pendidik dan perlindungan hak anak ini menuai kecaman. Banyak pihak menilai, persoalan kritik atau aspirasi orang tua seharusnya disikapi secara bijak, bukan justru berdampak pada nasib dan psikologis anak didik yang sama sekali tidak bersalah.

“Ini dunia pendidikan, bukan ruang intimidasi. Anak tidak boleh dijadikan korban hanya karena orang tuanya bersuara,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih jauh, tindakan pemberhentian tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak usia PAUD merupakan kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan rasa aman, kasih sayang, dan pendidikan tanpa tekanan.

Masyarakat Kampar kini mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, khususnya Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar, serta lembaga pemerhati perlindungan anak untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar kasus yang viral di TikTok ini diusut secara terbuka, adil, dan profesional.

Publik juga berharap adanya klarifikasi resmi dan pencerahan dari pihak terkait agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi serta agar dunia pendidikan di Kampar tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala yayasan Pos PAUD Melati Kecamatan Kampar Rana Baru terkait dugaan pemberhentian anak didik tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak anak dan menjaga marwah dunia pendidikan di Kabupaten Kampar.

✍️✍️ Sapi’i