Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Pemilik SPBU 15222012 Sukaramai Diduga Bekerjasama Dengan Pemasok Dalam Penimbunan BBM Subsidi Jenis Pertalite

Pakpak Bharat redaksibuser.com

Penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Sukaramai Pakpak Bharat sungguh mencengangkan, pasalnya sesuai pantauan awak media dilapangan pada 25/12/2025 pukul 10 wib, Awak media menemukan adanya kegiatan dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang diduga bekerja sama dengan pemilik SPBU yang terang terangan mengisi BBM jenis Pertalite ke dalam viber yang berkapasitas 1000 liter di atas mobil L,300,dalam 1 mobil ada 2 Viber yang berkapasitas 1000 liter dan mobil yang antri membawa Viber ada 4 mobil L300.

Untuk mengelabui masyarakat atau para wartawan di SPBU Sukaramai Pakpak Bharat pihak SPBU tidak memperbolehkan Mengisi BBM Subsidi jenis Pertalite pakai jerigen dan bahkan pakai botol Aqua sekalipun Tapi pakai Viber berkapasitas 1000 liter bahkan yang diutamakan daripada pengendara roda dua dan roda empat, hal ini Diduga Pengusaha SPBU Langgar UU Migas dalam Penyaluran BBM Subsidi dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Praktik tersebut berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya di SPBU Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat sehingga membuat Antrean kendaraan yang mengular panjang, maka ada kecurigaan kuat adanya penimbunan BBM.

Sub Penyalur Diduga Menyimpang dari Ketentuan UU Migas Dalam UU Nomor 22 Tahun 2001, negara menegaskan bahwa distribusi BBM—terutama yang bersubsidi—harus dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Ketentuan mengenai penyaluran dan sub penyalur diperkuat dalam regulasi turunannya, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta aturan teknis BPH Migas.

Seperti halnya di Pakpak Bharat, sub penyalur yang terafiliasi dengan SPBU justru diduga menyalahgunakan kewenangan, dengan modus penyaluran menyimpang dan penguasaan BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Selain itu pengeluaran barcode sub penyalur diduga melalui data fiktif sebagai pemilik Alsintan.

Ketika Awak media mendatangi yang diduga Pemilik Viber seorang perangkat Desa Sukaramai berinisial (SM), awak media menanyakan” itu yang di isi ke Viber BBM jenis Pertalite atau Pertamax? SM menjawab dengan lantang ” BBM Pertalite dengan kapasitas 1000 liter/ Viber, ungkapnya.

Dugaan Penimbunan BBM jenis Pertalite di SPBU Sukaramai diduga ada kerjasama antara Pemilik SPBU dengan pihak Pemasok sebab kuat dugaan para pemasok membayar harga lebih sehingga pengisian Viber lebih diutamakan daripada kenderaan.

Antrean panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU Desa Sukaramai dinilai warga sebagai indikator kuat adanya penimbunan. Praktik ini diduga berlangsung lancar karena adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari oknum oknum tertentu.bahkan ada juga masyarakat sangat kecewa dan kesal udah antre sampai 2 jam pas giliran mengisi BBM pertalite sudah habis diangkut oknum penimbun

Masyarakat meminta Kapolres Pakpak Bharat untuk tidak menutup mata terkait hal tersebut dan menegakkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas secara tegas dan berkeadilan. Publik juga meminta BPH Migas dan Pertamina melakukan audit menyeluruh terhadap status sub penyalur dan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Desa Sukaramai.

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pakpak dan Pemilik SPBU Sukaramai belum dapat dikonfirmasi.

(Team)