Dairi,Sumut redaksibuser.com
Lau Njuhar I – Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA/ PTSL) Tahun 2024 di Desa Lau Njuhar I Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Kepala Desa setempat berinisial (SP).
Informasi yang dihimpun dari Sumber menyebutkan, sejumlah masyarakat mengaku dimintai sejumlah uang dalam proses pengurusan sertifikat tanah melalui program PRONA/ PTSL Tahun 2024. Padahal, program ini pada dasarnya program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui BPN untuk mempermudah pendaftaran tanah agar memperoleh sertifikat tanah secara mudah.
Masyarakat Lau Juhar I yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pungutan tersebut sudah dipatok Rp 1.500.000/sertifikat, dengan dalih biaya administrasi maupun pengurusan berkas. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap program tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungli.
Menanggapi hal tersebut, publik berharap agar aparat penegak hukum (APH)segera melakukan penelusuran Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA/PTSL) Di Desa Lau Juhar I guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di di masyarakat.
Ketika Awak Media konfirmasi Terhadap Kepala Desa Lau Juhar I melalui Aplikasi WhatsApp untuk menyajikan berita berimbang sungguh disayangkan Kepala Desa Lau Njuhar I tidak mau menjawab
Dasar hal tersebut publik meminta APH (Aparat Penegak Hukum) Agar menindak lanjuti laporan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan pungutan liar (PUNGLI) Yang dilakukan oleh kepala Desa Lau Juhar 1 Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi- SUMUT.
Bersambung……
(Dody SP)

More Stories
Viralnya Pemberitaan Perihal Pengutipan Sejumlah Uang Di Desa Markelang Begini Jawaban Kadis PMDes Dairi.
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Viralnya Kepala Desa Mangan Molih Dalam Dugaan Melakukan PUNGLI Di Program PTSL Tahun 2024 Camat Tanah Pinem Kirimkan Pesan WhatsApp Ke Wartawan