KAMPAR — Redaksibuser.com – Persoalan pengadaan seragam sekolah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kampar, Riau. Kali ini, perhatian tertuju pada kerja sama pengadaan seragam antara SMAN 3 Tapung Hulu dengan CV Ulul Albab Permata Naja Konveksi Nusantara Pekanbaru.
Sorotan mencuat setelah pihak penyedia seragam menyampaikan bahwa masih terdapat sisa kewajiban pembayaran sebesar Rp12.500.000 yang disebut belum diselesaikan oleh pihak sekolah.
Pemilik konveksi berinisial H mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah menyerahkan seragam sesuai pesanan kepada pihak SMAN 3 Tapung Hulu. Namun, menurut keterangannya, masih terdapat sisa pembayaran yang hingga kini belum diterima.
“Seragam sudah kami berikan kepada pihak sekolah, tetapi masih ada sisa tagihan sekitar Rp12.500.000 yang belum diselesaikan,” ujar H, Rabu (30/9/2026)
Menurut H, persoalan tersebut berkaitan dengan kewajiban pembayaran atas barang yang sebelumnya telah dipesan dan diserahkan kepada pihak sekolah.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa berkembang menjadi persoalan yang lebih panjang.
“Kami berharap kewajiban tersebut dapat diselesaikan. Kalau barang sudah dipesan, diserahkan dan diterima, tentunya pembayaran juga perlu diselesaikan sesuai kesepakatan,” katanya.
Munculnya persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya mekanisme kerja sama pengadaan seragam tersebut.
Publik berhak mengetahui secara terang mengenai siapa yang melakukan pemesanan, berapa nilai keseluruhan pengadaan, bagaimana mekanisme pembayaran, berapa pembayaran yang telah dilakukan, serta apa penyebab masih adanya sisa tagihan Rp12,5 juta sebagaimana disampaikan pihak penyedia.
Jika memang terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, penjelasan dari pihak sekolah diperlukan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apalagi, persoalan yang berkaitan dengan pengadaan barang di lingkungan satuan pendidikan menyangkut tata kelola dan akuntabilitas yang semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada pihak-pihak terkait.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 3 Tapung Hulu, Muhammad Yusnarwan, S.Pd.
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai kronologi kerja sama dengan CV Ulul Albab, nilai pengadaan seragam, mekanisme pembayaran, serta benar atau tidaknya masih terdapat tagihan sebesar Rp12.500.000 kepada pihak penyedia.
Namun hingga berita ini ditulis, Muhammad Yusnarwan, S.Pd. disebut belum memberikan respons atas upaya konfirmasi awak media.
Sikap tidak memberikan tanggapan tersebut tentu belum dapat dimaknai sebagai pengakuan terhadap informasi yang disampaikan pihak penyedia. Sebaliknya, pihak sekolah tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai sisa tagihan Rp12.500.000 dalam pemberitaan ini masih bersumber dari keterangan pihak penyedia dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak SMAN 3 Tapung Hulu.
Karena itu, penjelasan Kepala SMAN 3 Tapung Hulu, Muhammad Yusnarwan, S.Pd., sangat penting untuk mengungkap persoalan secara utuh, termasuk mengenai status pembayaran dan dasar kerja sama pengadaan seragam tersebut.
Apabila pihak sekolah memberikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan resmi, redaksi siap memuatnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
✍️ Sapi’i

More Stories
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Dorong Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, PGRI Harus jadi Motor Penggerak Kualitas Pendidikan.
Diduga Penggunaan Dana Penyertaan Modal BUMNag TA 2025 Nagori Kahean Jadi Sarat Korupsi Oknum Pangulu
Kapolres Kampar Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Hadir di Tengah Masyarakat, Cegah Masalah Sejak Dini.