Deli-Serdang.redaksibuser.com
Adalah Beny Butar-butar warga Cengkeh Raya Simalingkar. seorang narapidana kasus narkoba di tempatkan di Lapas kelas IIA Pancur batu. Dengan putus hukuman 5,6 tahun penjara.
Telah menjalani hukuman selam 3 tahun 10 bulan.
Dan sudah di laksanakan Sidang TPP ( Tim Pengamat Permasyarakatan) dengan putusan bulan Januari 2026 bebas.
6 Juli 2025 Beny di pindahkan dari Lapas kelas IIA Pancur-batu ke Lapas Narkotika kelas IIA Pematang Raya Siantar
Setelah menjalani Sidang TPP dengan putusan yang tetap, bahwa Bulan Januari 2026 udah bisa bebas.
Sidang TPP ini bersamaan dengan dua rekannya satu sel yang sama -sama di kirim ke Lapas Narkotika kelas IIA pematang Raya Siantar, sidangnya satu paket, yang bernama Syawal dan M.Syaifulah.
Sekarang mereka udah bebas, Syawal dan syaifulah, tinggal Beny yang belum bebas
Pihak keluarga coba datangi dan konfirmasi pihak Lapas kelas IIA Pematang Raya Siantar pada 16 Desember 2025
Pihak Lapas, menyatakan, bahwa Beny Butar-butar harus menjalani Sidang TPP disini, katanya dengan arogan.
Sementara Sidang TPP sudah putusan tetap.
Menurut undang-undang tidak ada Sidang Dua kali, timpal keluarga.
Ada apa dengan Lapas kelas IIA Pancur Batu.
Memindahkan Tahanan tanpa Dokumen, main pindahkan begitu saja.
Pihak keluarga merasa kecewa dengan Lapas kelas IIA Pancur Batu.
Pihak Lapas kelas IIA Pancur -batu tidak ada mengirim berkasnya ke Lapas kelas IIA Pematang Raya Siatar
Petugas Lapas kelas IIA Pematang Raya dengan arogan mengatakan, itu keputusan kami.
Bahwa Beny harus kembali sidang TPP di sini, itu peraturan kami Lapas kelas IIA Pematang Raya.
Lalu pihak keluarga mendatangi Kanwil Permasyarakatan sumut Tanjung Gusta Medan
Pihak keluarga di Terima oleh Katim pembinaan Josua.
Hasilnya tetap mengecewakan, bahwa itu wewenang Lapas kelas IIA Pancur batu.
Lalu kemana lagi kami mengadu jelas pihak keluarga.
Setidak-tidaknya harus ada rekomendasi atau teguran dari pihak Kanwil, buat pihak Lapas kelas IIA Pancur batu.
Dilansir dari media Buser bayangkara
(Tim)

More Stories
Diduga Mantan Pedagang Ikan Kini Sok Kritik Pemda dan DPRD Kampar
AAMR Siap Kepung Disdik Riau, Dugaan Bisnis Seragam Sekolah di SMA Negeri Kampar Memanas.
Diduga Anti Kritik, Kepsek SDN 007 Pulau Lawas Bentak Wartawan Saat Hendak Investigasi Keluhan Wali Murid.