Oplus_131072
Redaksibuser.com. _Meranti – Penemuan rakitan kayu yang diduga berasal dari penebangan liar di Sungai Dedap, Kecamatan Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali memicu kekecewaan warga. Beberapa warga mengungkapkan rasa tidak puas terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dianggap lemah dalam pengawasan dan pencegahan aktivitas illegal logging di wilayah tersebut.
“Harapannya, APH dapat mengusut para pelaku pemilik rakitan kayu ini sampai tuntas dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Ini juga harus menjadi pelajaran yang memberikan efek jera bagi para pembalak liar,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, 31 Desember 2025.
Warga menambahkan bahwa jika APH tidak mampu mengidentifikasi pemilik kayu, akan muncul asumsi‑asumsi yang kurang sehat dan merusak kepercayaan publik. “Masyarakat berharap APH menuntaskan praktik illegal logging di Kabupaten Kepulauan Meranti. Hukum tidak boleh tebang pilih; jangan tajam kebawah , tumpul keatas,” tegasnya.
Hingga kini ; Dinas Kehutanan, dan Badan Penanggulangan Illegal Logging (BPIL) belum mengeluarkan pernyataan secara resmi.
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui laporan bila ada pernyataan atau tindakan resmi dari pihak berwenang, sumber Teamlibas.com.(Tim)

More Stories
Polsek Rangsang Barat Dukung Asta Cita Lewat Program Pekarangan Pangan
Penyerahan Kurban Presiden di Meranti Berlangsung Khidmat
Ribuan Warga Padati Jalan Merdeka Sambut Malam Takbir Idul Adha