Kampar — Masyarakat Desa Senamenenek, Kabupaten Kampar, mengaku telah lama menerima perlakuan tidak adil yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, terkait pengelolaan Koperasi KNes.
Menurut sejumlah warga, tindakan yang dilakukan oleh pejabat tersebut dianggap telah mencederai semangat keadilan dan kesejahteraan yang seharusnya menjadi tujuan utama koperasi.senin 20/okt/2025.
“Kami masyarakat Senamenenek sudah lama merasa dizalimi. Hak-hak kami dalam pengelolaan Koperasi KNes seperti diabaikan, sementara kebijakan yang dibuat justru merugikan kami,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara transparan dan adil.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Koperasi seharusnya menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan tempat kepentingan pribadi,” tambahnya lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Koperasi Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Polemik Tanda Tangan dan Anggaran Belum Jelas, Revitalisasi SDN 004 Pulau Birandang Disorot.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Dorong Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, PGRI Harus jadi Motor Penggerak Kualitas Pendidikan.
Diduga Penggunaan Dana Penyertaan Modal BUMNag TA 2025 Nagori Kahean Jadi Sarat Korupsi Oknum Pangulu