Bangkinang – Plaza Bangkinang segera bertransformasi menjadi Mall of Bangkinang. Rencana besar ini dipaparkan langsung oleh Direktur Utama Pengelola Mall of Bangkinang, Nelson Damanik, dalam audiensi bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Senin kemaren (22/9/2025) di Kantor Bupati Kampar.
Nelson menjelaskan, konsep baru Mall of Bangkinang akan mengusung interior modern, area permainan anak lebih luas, serta menghadirkan pusat kuliner dengan kios-kios makanan. Tak hanya itu, Pasar Inpres eks Terminal akan ditata ulang melalui pembangunan area semi permanen terbuka seluas 3.600 m² untuk menampung 364 lapak PKL dengan kapasitas sekitar 386 pedagang.
Namun, Wakil Bupati Kampar, Misharti, menegaskan bahwa pihak pengelola wajib memperhatikan ketersediaan lahan parkir serta kebersihan lingkungan pasar. Ia juga memberi sorotan tajam terhadap harga kios yang dinilai cukup tinggi.
“Standarisasi harga kios atau lapak harus bisa dijangkau para pedagang. Jangan sampai memberatkan,” tegas Misharti.
Berdasarkan keterangan pengelola, kios standar ukuran 2×3 meter ditawarkan seharga Rp23 juta. Skema pembayaran yaitu uang muka Rp7 juta yang bisa dicicil tiga kali, sedangkan sisanya 70 persen dibayar dengan angsuran harian selama tiga tahun.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kampar, Dendi Zulhairi, S.STP., M.Si., menambahkan bahwa selama ini pedagang paling banyak mengeluhkan biaya kios, sementara masyarakat lebih menyoroti kebersihan dan area parkir.
Dengan rencana besar ini, Mall of Bangkinang diharapkan mampu menghadirkan wajah baru perekonomian Bangkinang sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat. Namun, Pemkab Kampar menegaskan, transformasi ini harus tetap berpihak kepada pedagang kecil dan masyarakat luas.

More Stories
Polemik Tanda Tangan dan Anggaran Belum Jelas, Revitalisasi SDN 004 Pulau Birandang Disorot.
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti Dorong Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, PGRI Harus jadi Motor Penggerak Kualitas Pendidikan.
Diduga Penggunaan Dana Penyertaan Modal BUMNag TA 2025 Nagori Kahean Jadi Sarat Korupsi Oknum Pangulu