Tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada para koruptor untuk menyerahkan harta kekakayaan hasil korupsi wajib dikembalikan kepada negara, belum berdampak efektif dan membawa hasil. Sehingga Prabowo perintahkan penegak hukum (gakkum) anti rasuah, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk melakukan langkah penindakan tegas terhadap para maling uang negara dan memberi julukan baru bagi para koruptor sebagai monyet-monyet maling _ndablek_.
Tags:presiden prabowo,para koruptor,gakkum,kpk,kejaksaan agung,polri,bpkp,monyet -monyet maling _ndablek_.
Redaksibuser.com, Surabaya – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan penegak hukum (gakkum) dari Kejaksaan Agung, Polri, hingga KPK untuk menindak tegas koruptor.
Prabowo menegaskan, terhadap para maling uang negara dan uang rakyat. “Gak usah
diajak rukun! “Tegas pimpinan tertinggi di Republik ini sembari memberi julukan hinaan bagi para koruptor dengan sebutan monyet-monyet maling _ndablek._
Ketegasan Prabowo ini dibuktikan secara serius dan tidak main-main dengan prinsipnya yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik ya, saya katakan sudah 100 hari _mbok_ sadar.
_Mbok_ bersihkan diri, hai koruptor-koruptor yang kau curi, _mbok_ ya kau kembaliin untuk rakyat,” tegas Prabowo lagi.
“Kalau malu-malu kita cari yang nggak malu, tapi _mbok_ ya kembaliin saya tunggu 100 hari, ini 100 berapa hari ya? Apa boleh buat ya terpaksalah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan!” tutur Prabowo, seraya memerintahkan penegak hukum untuk bergerak cepat melakukan tindakan penegakan hukum.
Di era pemerintahannya, Prabowo kembali menyatakan ketegasannya untuk tidak ragu-ragu dalam membela kepentingan rakyat Indonesia.
“ _Ndablek_ itu monyet-monyet maling itu _ndablek_ nggak sadar-sadar, tapi, percayalah kami tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia, kami tidak akan ragu.
Saya katakan, saya siap mati untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Prabowo di disambut gemuruh riuh tepuk tangan para Muslimat NU, Senin (10/2) di Surabaya.
“Kalau maling nggak usah diajak rukun. Saya hanya ingin mengajak kebaikan,” katanya.
Di akhir kata sambutannya di hadapan Muslimat NU, Prabowo lagi lagi menegaskan bahwa di era pemerintahannya Kabinet Merah Putih tidak ada satu orang pun yang kebal akan hukum.
“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” tutup Prabowo.***

More Stories
Polsek Rangsang Barat Dukung Asta Cita Lewat Program Pekarangan Pangan
Penyerahan Kurban Presiden di Meranti Berlangsung Khidmat
Ribuan Warga Padati Jalan Merdeka Sambut Malam Takbir Idul Adha