Kabupaten Kampar —redaksibuser.com – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mengguncang wilayah ini. Kali ini, amarah warga Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, memuncak setelah ribuan ikan ditemukan mati mengapung di aliran sungai, Senin (02/02/2026).
Warga menuding limbah dari perusahaan yang terafiliasi dengan Sinar Mas menjadi biang kerusakan ekosistem yang mereka sebut sebagai salah satu yang terparah sepanjang sejarah desa.
Perusahaan yang disorot adalah PT Naga Mas dan PT Naga Sakti. Keduanya diduga lalai dalam pengelolaan limbah hingga menyebabkan aliran sungai berubah drastis.
“Ini bukan kejadian kecil. Ikan mati ribuan, air berubah total. Bau menyengat, warnanya pekat. Ini sudah jelas mencemari dan merugikan kami,” tegas seorang warga dengan nada geram.
Pantauan warga menunjukkan air sungai tampak keruh, berwarna gelap, dan mengeluarkan aroma tidak sedap yang diduga kuat berasal dari limbah industri. Tak hanya merusak habitat perairan, kondisi ini langsung menghantam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sumber air bersih dan mata pencaharian.
Bagi para nelayan sungai dan pencari ikan tradisional, kematian massal ini bukan sekadar bencana ekologis—melainkan ancaman ekonomi yang nyata.
“Kalau sungai rusak begini, kami mau makan apa? Air pun tak bisa dipakai,” keluh warga lainnya.
Situasi tersebut memicu desakan keras agar pemerintah daerah segera turun tangan.
Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar melakukan investigasi menyeluruh dan transparan, termasuk uji laboratorium terhadap sampel air sungai.
“Jangan tunggu lebih parah. Kalau terbukti, perusahaan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada pembiaran,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas industri di wilayah tersebut. Mereka menilai lemahnya kontrol menjadi celah terjadinya dugaan pencemaran tanpa respons cepat dari otoritas terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Naga Mas dan PT Naga Sakti belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Upaya konfirmasi oleh wartawan masih terus dilakukan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan lingkungan di Kabupaten Kampar. Di tengah tuntutan pembangunan dan investasi, warga kini menuntut satu hal yang tak bisa ditawar
hak atas lingkungan yang bersih dan aman. Jika dugaan ini terbukti benar, publik menanti—apakah hukum benar-benar akan ditegakkan, atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
DPP LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Surati PT.Huta Bayu Marsada
Diduga Galian C Ilegal di Desa Palding Jaya Sumbul Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum
Mencengangkan PT Satwa Karya Prima Beroperasi Diduga Tidak Kantongi Izin