Bangkinang –redaksibuser.com – Memburuknya indikator keuangan PT. BPR Sarimadu (Perseroda) memunculkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan Komisi III DPRD Kabupaten Kampar.
Berdasarkan laporan keuangan resmi posisi September 2025, bank milik daerah Kab.Kampar tersebut mencatat Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 15,04 persen, jauh di atas ambang batas aman perbankan.
Tak hanya itu, laporan juga menunjukkan aset produktif yang dihapus buku mencapai Rp33,76 miliar, disertai akumulasi kerugian tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp29,9 miliar. Kondisi ini dinilai sebagai sinyal kuat lemahnya pengendalian risiko dan tata kelola, yang seharusnya menjadi perhatian serius DPRD Kampar sebagai representasi pengawasan publik.
Sebagai mitra kerja sektor keuangan dan BUMD, Komisi III DPRD Kampar memiliki mandat strategis dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret berupa rapat dengar pendapat (RDP) terbuka, pemanggilan manajemen BPR Sarimadu, maupun rekomendasi resmi terkait kondisi keuangan bank tersebut.
Sorotan juga mengarah pada tingginya kredit hapus buku yang mencapai puluhan miliar rupiah. Besarnya angka tersebut memicu kekhawatiran akan potensi pembiaran terhadap risiko keuangan daerah, mengingat seluruh modal BPR Sarimadu bersumber dari Pemerintah Kabupaten Kampar.
Apabila DPRD Kampar khususnya Komisi III—tidak menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan transparan, maka DPRD Kampar berpotensi hanya menjadi penonton ketika BUMD menghadapi tekanan serius, bahkan berujung pada beban fiskal daerah.
“Fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar formalitas. Ketika BUMD menghadapi risiko tinggi, DPRD wajib hadir, memanggil, dan merekomendasikan langkah korektif,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Konfirmasi yang di kirimkan melalui pesan WhatsApp,tgl 02/02/26, Kepada Ketua Komisi lII DPRD Kampar,Rizal Rambe
menyebutkan bahwa hingga saat ini belum pernah dilakukan rapat dengan (RDP) dengan manajemen BPR Sarimadu (Perseroda).
“Kami Komisi III memang belum RDP dengan BPR, Secepatnya kami akan melakukan RDP,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kampar dalam pesan singkat kepada wartawan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hingga memburuknya kondisi keuangan BPR Sarimadu terungkap ke publik, fungsi pengawasan DPRD Kampar belum dijalankan secara aktif.
Publik kini menunggu, apakah RDP yang dijanjikan benar-benar akan dilakukan secara terbuka, substantif, dan menghasilkan rekomendasi tegas,
✍️✍️ Tim

More Stories
Diduga Mantan Pedagang Ikan Kini Sok Kritik Pemda dan DPRD Kampar
AAMR Siap Kepung Disdik Riau, Dugaan Bisnis Seragam Sekolah di SMA Negeri Kampar Memanas.
Diduga Anti Kritik, Kepsek SDN 007 Pulau Lawas Bentak Wartawan Saat Hendak Investigasi Keluhan Wali Murid.