BINJAI ( SUMUT ) – Seorang pria disebutkan berinisial Ijk, diketahui sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus Narkoba,kembali ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Binjai,Rabu sore (14/10/2026).
Informasi yang diperoleh Wartawan, Ijk ditangkap di Gang Mangga Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang masuk Wilkum Polres Binjai.
Terduga Ijk langsung dibawa Tim Satresnarkoba ke Mapolres Binjai untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasusnya dengan Barang Bukti (BB) setengah Ji Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane belum menjawab ketika dikonfirmasi.(Tim).

More Stories
Tak Sekadar Hilang Daratan, Abrasi Rangsang Ancam Sagu, Padi dan Mata Pencaharian Warga
Fokus Jual Pasir dan Batu, BUMDes Bunga Meranti Serap 5 Tenaga Kerja Lokal
Terkendala Cuaca Ekstrem dan Hama, BUMDes Bantar Gemilang Bantar Tetap Serap Tenaga Kerja Lokal