Kampar — Seorang wartawan dari salah satu media online di Kampar, bernama Sapi’i, melalui kuasa hukumnya Sri Iryani, S.H, resmi melayangkan surat somasi kepada Maryenik Yanda, S H. Somasi tersebut dikirim pada Jumat (31/10/2025) sebagai bentuk keberatan atas ucapan yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap profesi wartawan. Yg
Menurut keterangan Sri Iryani, S H, selaku kuasa hukum Sapi’i, tindakan somasi ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari pihak Maryenik Yanda.
“Kami meminta saudari Maryenik Yanda untuk memberikan klarifikasi secara tertulis dalam waktu 1×24 jam sejak diterimanya surat somasi ini. Jika tidak diindahkan, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sri Iryani saat dikonfirmasi, Jumat sore (31/10).
Sementara itu, wartawan Sapi’i menyampaikan bahwa langkah ini diambil bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menjaga marwah dan kehormatan profesi jurnalis.
“Sebagai wartawan, kami bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik. Ucapan yang merendahkan profesi kami tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Maryenik Yanda, S.H belum memberikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan tersebut.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Tak Sekadar Hilang Daratan, Abrasi Rangsang Ancam Sagu, Padi dan Mata Pencaharian Warga
Fokus Jual Pasir dan Batu, BUMDes Bunga Meranti Serap 5 Tenaga Kerja Lokal
Terkendala Cuaca Ekstrem dan Hama, BUMDes Bantar Gemilang Bantar Tetap Serap Tenaga Kerja Lokal