BINJAI ( SUMUT ) – Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.,Selasa (28/10/25) pukul 11.00 wib.
Hasil GSN, pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 wib, Kasat Narkoba Akp Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, dimana lokasi ini sudah ditertibkan berulang kali.
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa :
” 6(enam) buah alat hisap sabu (bong) serta 4 (empat) buah mancis
” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., tegas kasi Humas.(Tim).

More Stories
Polsek Tapung Hilir Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Puluhan Paket Narkoba Ikut di Sikat
Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto.
Dunia Pendidikan Riau Berduka, Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pembacokan di Kampus.