Kampar Tambang _ redaksibuser.com- Dugaan penyelewengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Kampar. Kali ini, sorotan publik tertuju pada UPT SMPN 2 Tambang yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Mawardi, M.Pd.I, menyusul kondisi bangunan sekolah yang dinilai tidak layak dan sangat memprihatinkan.
Berdasarkan hasil investigasi wartawan pada Kamis (05/02/2026), ditemukan sejumlah ruangan di SMPN 2 Tambang dalam kondisi rusak parah. Kerusakan tersebut meliputi plafon (flavon) yang hancur dan ambruk, kaca jendela pecah, serta fasilitas ruang belajar yang seharusnya menjadi prioritas pemeliharaan pihak sekolah.
Ironisnya, sekolah negeri tersebut diketahui memiliki jumlah siswa lebih kurang 600 orang, yang setiap hari harus menjalani proses belajar-mengajar di tengah kondisi sarana prasarana yang tidak layak. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat, terutama terkait kemana alokasi anggaran pemeliharaan sarana prasarana yang nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau anggaran pemeliharaan ada, mengapa bangunan sekolah bisa sampai hancur seperti ini? Ini sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan siswa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga menyoroti fakta bahwa SMPN 2 Tambang setiap tahunnya menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan nilai ratusan juta rupiah. Dana tersebut sejatinya dapat digunakan untuk menunjang pemeliharaan fasilitas sekolah demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kondisi di lapangan menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima dengan realisasi pemeliharaan bangunan sekolah. Oleh karena itu, publik menilai Kepala Sekolah Mawardi sebagai penanggung jawab utama pengelolaan anggaran di sekolah tersebut harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 2 Tambang Mawardi, M.Pd.I belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan anggaran dan kondisi rusaknya sarana prasarana sekolah. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan siswa dan masa depan pendidikan.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Dana BOS Dan Kutipan Komite TA 2024 Diduga Jadi Sarat Korupsi Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA N I Silima Kuta.
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Dua Item kegiatan Sosialisasi Desa Mangan Molih TA 2025 Diduga Fiktif