Dairi Sumut- redaksibuser.com
ketika Awak media berkunjung ke kantor Desa Bonian Kecamatan Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi untuk melaksanakan tugas sebagai sosial control,namun sungguh disayangkan Kantor Desa Bonian Tanpa penghuni walaupun kantor Desa tersebut buka,disaat salah seorang Masyarakat menghampiri awak media dan mengatakan terhadap awak media bahwasanya, Kepala Desa Bonian dan jajarannya jarang masuk Kantor , Formalitas saja kantor ini terbuka tuturnya.
Di tempat terpisah Awak media mendapat informasi dari salah seorang Kader Stunting Berinisial (LMG)beliau mengatakan bahwasanya Anggaran Stunting Tahun 2024-2025 Desa Bonian tidak disalurkan oleh Kepala Desa Bonian kepada Masyarakat padahal program tersebut sangat di perioritaskan tuturnya.
Beliau juga mengatakan kegiatan yang diduga fiktif tersebut yaitu anggaran untuk penanggulangan /Pencegahan Stunting TA 2024- 2025 sebesar Rp.96.710.000 dan hal tersebut sudah saya pertanyakan kepada Kepala Desa Bonian kemana saja Dana itu jangan sendirian mu memakannya,
Kepala Desa Bonian menjawab itu bukan urusan mu, lagi pula tidak ada tanda tangan mu disitu ungkapnya.
Kader Stunting tersebut menjawab apa gunanya saya di tugaskan sebagai Kader Stunting, saya punya SK dari Kabupaten, otomatis saya ditekan dari Kabupaten meminta pertanggung jawaban jadi apa yang mau saya katakan dan bagaimana nanti pertanggung jawaban saya ke Pusat, jika hal tersebut dipertanyakan perihal pencegahan Stunting, sementara untuk ibu hamil juga tidak ada dikasi susu, kepala Desa Bonian mengatakan itu bukan urusan mu, dan akhirnya beliau tidak memberitahukan sandi dan pasword nya lagi ungkap kader (LMG).
Kader tersebut juga mengatakan bahwasanya Kepala Desa Bonian diduga tidak transparan perihal penggunaan Dana Desa seperti halnya Pemberdayaan Masyarakat, mereka tidak mengetahui berapa Pagu Anggarannya.
Diduga Kepala Desa Bonian salah gunakan wewenang dan tidak transparan dalam penggunaan Anggaran ADD/ DD, Anggaran Stunting saja tidak diketahui masyarakat kemana digunakan apalagi Anggaran yang lainya baik itu Pembangunan fisik maupun Pemberdayaan Masyarakat dan lain sebagainya, sehingga kuat dugaan ADD/DD Desa Bonian menjadi Sarat Korupsi Oknum Kepala Desa.
Untuk memastikan kebenarannya, keesokan harinya Awak media pun mendatangi lagi Kantor Desa Bonian guna konfirmasi terhadap Kepala Desa untuk Menyajikan Berita Berimbang perihal diatas Kepala Desa Mengatakan, Bahwasanya Kegiatan Stunting Terealisasi semua dan Susu Bumil juga tersalurkan, ” Tapi di desa kami sebenarnya balita tidak ada Stunting” Kerena adanya masyarakat yang sentimen terhadap saya kerena banyak masyarakat senang melihat orang susah dan susah melihat orang senang ungkap kades Bonian.
Publik menduga pernyataan Kepala Desa Bonian hanya omong kosong guna menutup nutupi kinerjanya agar tidak ter ekspost ke publik.
Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Bonian Kecamatan Silima Punga Punga Kabupaten Dairi TA 2024- 2025,
Bersambung,,
( Redaksi )

More Stories
Dana BOS Dan Kutipan Komite TA 2024 Diduga Jadi Sarat Korupsi Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA N I Silima Kuta.
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Dua Item kegiatan Sosialisasi Desa Mangan Molih TA 2025 Diduga Fiktif