Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Diminta Kepada Aparat Penegak Hukum Periksa Penggunaan Dana Desa Gunung Sitember Tahun Anggaran 2023-2024

Dairi, Sumut redaksibuser.com

Ketika salah seorang warga Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi yang tidak mau namanya dipublikasikan di media ini menuturkan terhadap awak media bahwasanya Pengelolaan Dana Desa Gunung Sitember TA 2023- 2024 Sangat amburadul dan diduga menjadi sarat korupsi Kepala Desa Gunung Sitember, beliau meminta/ mengharap agar Awak media melakukan investigasi langsung terhadap Kepala Desa Gunung Sitember. 02//07/2026.

Awak media merasa penasaran atas laporan informasi tersebut dan langsung melihat Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Desa Gunung Sitember TA 2023-2024 yang dilaporkan ke Kementrian Desa secara online, akan tetapi Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan DD Gunung Sitember tersebut sungguh mencengangkan, dikarenakan Kepala Desa tersebut menganggarkan Dana
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari DD dua kali Penganggaran Yaitu Rp. 8.385.000 dan Rp. 13.520.000 jadi kita menduga Dana Operasional pemerintah Desa jadi sarat korupsi oknum kepala Desa Gunung Sitember oleh sebab hal tersebut dilakukan hanya untuk menghabiskan Anggaran saja agar SPJ nya bisa berjalan lancar, dan juga untuk kegiatan Pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan/Prasarana Jalan Usaha Tani Rp. 231.252.800,
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Rp. 139.202.450.
Dimana juga untuk Pengasuhan bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) TA 2023 Rp 73.737.000 dan juga 2024 Rp. 58.260.000. juga untuk kegiatan pemeliharaan sumber air bersih (mata air /tandon penampungan air hujan/sumur bor dll)Rp 3.981.500.

Yang menjadi pertanyaan Publik adalah Kepala Desa Gunung Sitember menganggarkan Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari DD sampai 2 kali, padahal Operasional Kantor sudah dianggarkan dari ADD,(Alokasi Dana Desa) juga di TA 2023-2024 menganggarkan Kegiatan Fisik serta Kegiatan Pengasuhan Bersama Keluarga Balita dengan jumlah yang begitu besar.

Kuat dugaan Kepala Desa Gunung Sitember memanipulasi Laporan Pertanggung Jawaban yang dikirimkan secara online ke Kementerian Desa sehingga tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya di lapangan .

Untuk memastikan hal tersebut Awak media coba lakukan konfirmasi via WhatsApp terhadap Kepala Desa Gunung Sitember untuk menyajikan berita berimbang, perihal diatas terkait penggunaan Dana dan lokasi/letak kegiatan tersebut dilaksanakan, berapa Volume, juga berapa HOK (Harian Orang Kerja)keseluruhan dan apa saja bahan material yang dibelanjakan/digunakan, kerna kuat dugaan ada penggelembungan HOK Fan bahan material,serta Dana BKB digunakan untuk apa saja, tapi sangat disayangkan Kepala Desa Gunung Sitember bungkam saat di konfirmasi.

Atas hal tersebut diduga Kepala Desa Gunung Sitember Alergi terhadap Wartawan dan diduga tidak paham Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Dasar hal tersebut Masyarakat meminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) untuk menindak lanjuti Laporan informasi ini sebagai dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya, terkait dugaan Penyalahgunaan DD/ADD Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi TA 2022-2024.

Bersambung….

( redaksi )