BANGKINANG KOTA —Redaksibuser.com – Kondisi pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar di Jalan A. Rahman Saleh, Bangkinang Kota, kembali menjadi sorotan.
Bangunan yang pembangunannya telah menelan anggaran sekitar Rp3,5 miliar tersebut hingga kini belum juga dilanjutkan. Proyek yang dimulai sejak 2021 itu justru terlihat terbengkalai selama bertahun-tahun dan mulai ditumbuhi semak belukar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dalam menyelesaikan aset pembangunan yang telah menggunakan uang negara tersebut.
Ketua WHN DPD Kampar, Udo Muslim, menilai kondisi proyek tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Masyarakat Kampar butuh bukti, bukan janji semasa kampanye. Pemerintah harus memberikan kepastian, bukan membiarkan bangunan yang sudah menghabiskan anggaran miliaran rupiah menjadi bangunan terbengkalai,” tegas Udo Muslim kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan area pembangunan mulai dipenuhi semak belukar. Selain membuat bangunan terkesan tidak terurus, kondisi itu juga dinilai mengganggu estetika kawasan perkotaan Bangkinang.
Pembangunan tahap pertama kantor Disdukcapil Kampar tersebut dilaksanakan pada 2021 dan disebut dikerjakan oleh PT Andika Utama. Namun, proses pembangunan kemudian terhenti setelah kontrak pekerjaan diduga diputus.
Udo Muslim mengungkapkan, sebelumnya pihaknya pernah mempertanyakan persoalan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar.
“Pada saat itu kami pernah bertanya kepada Dinas PUPR Kampar terkait terbengkalainya pembangunan kantor Disdukcapil Kampar. Dari penjelasan yang kami terima, realisasi pekerjaan fisiknya rendah,” ujarnya.
Menurut penjelasan yang diterima Udo, pembayaran kepada pihak kontraktor disebut hanya sekitar 21,3 persen dari nilai kontrak, menyesuaikan dengan volume pekerjaan yang telah direalisasikan. Setelah itu, pekerjaan dihentikan setelah kontrak diputus.
Tak hanya persoalan progres pekerjaan, Udo Muslim juga mengungkapkan bahwa terdapat hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pembangunan gedung tersebut.
“Semestinya persoalan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kalau memang sudah ada hasil pemeriksaan dan proses administrasinya telah diselesaikan, tidak ada alasan pembangunan kantor tersebut dibiarkan begitu saja,” katanya.
Ia mempertanyakan sampai kapan Pemkab Kampar akan membiarkan bangunan tersebut tanpa kepastian.
“Ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Bangunan pemerintah dibiarkan terbengkalai dan sekarang ditumbuhi semak belukar. Pertanyaannya, apakah Pemkab Kampar tidak punya keberanian dan komitmen untuk menyelesaikan pembangunan ini?” tegasnya.
Udo juga mengingatkan bahwa sebelumnya Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar pernah mendorong agar pembangunan kantor Disdukcapil tersebut segera diselesaikan atau dilanjutkan.
“Komisi IV DPRD Kampar juga pernah menyampaikan agar pembangunan kantor Disdukcapil segera dilanjutkan. Kalau persoalan audit sudah ada penyelesaiannya, tentu masyarakat ingin melihat langkah nyata pemerintah,” lanjutnya.
Menurut Udo, pemerintah daerah harus segera membuka persoalan proyek tersebut kepada publik secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar wacana penyelesaian tanpa ada langkah konkret di lapangan.
Ia meminta Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari status kontrak, hasil pemeriksaan, kondisi fisik bangunan, hingga kebutuhan anggaran apabila pembangunan akan dilanjutkan.
“Jangan sampai uang negara sudah dikeluarkan miliaran rupiah, tetapi bangunannya malah menjadi bangunan terbengkalai. Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Udo.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Republik Corruption Watch (RCW) Laporkan Kepala Sekolah MAN Dairi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Diduga Kutipan Komite Dan Dana BOS Tahun 2025 Jadi Sarat Korupsi Oknum Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Dairi
Diduga Penggunaan Dana BOS Dan Kutipan Komite jadi Sarat Korupsi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sianjur Mulamula