Pakpak Bharat Redaksibuser.com
Terkait Pembelian Pengadaan Mesin Alat Pemotong Rumput Merk Raizenteck seharga Rp.2.500.000./Unit Desa Perduhapen Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara. Senin, 03/02/2025
Bermula dari informasi Masyarakat Desa Perduhapen yang diduga Salah satu Oknum Perangkat Desa yang tidak ingin disebutkan namanya dalam Pemberitaan ini mengatakan Adanya dugaan Penyimpangan anggaran Pengadaan Mesin Alat Pemotong Rumput yang cukup Pantastis.
Harga yang di anggarkan Oknum Kepala Desa Berinisial Bancin sebesar Rp.2.500.000./unit di kalikan dengan 110 KK ( Kepala Keluarga ), Padahal Harga Mesin Alat Pemotong Rumput Merk Raizenteck seperti yang sudah di bagikan di Pasaran Bebas seharga Rp.850.000.
Namun Kepala Desa Bancin saat di konfirmasi melalui Whatsappnya di nomor +62 821-6105-XXXX mengatakan harga tersebut di tambahi untuk bagi-bagikan kepada teman-teman.
“Blm lagi persahabatan kita pak.makanya tetapnya kita ketimpa pak”.
Bancin membagikan Persenan untuk PPN sebesar 12,5% serta untuk Toko Pengada Barang di setor 10% dan TPKD ( Team Pelaksana Kegiatan Desa ) menerima bagian 5%.
“Pajak 12.5%,Toko 10%
TPKD 5% ini bagi2 nya bos”. Ujar Bancin
Bancin Saat di tanyai Wartawan di Whatsappnya di nomor +62 821-6105-XXXX “Apakah Toko juga mendapatkan bagian?,
“Bancin menjawab iyalah Pak”,
Bancin juga bersedia menjadi narasumber memberikan informasi adanya dugaan-dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Kegiatan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat.
( Redaksi )

More Stories
Republik Corruption Watch (RCW) Laporkan Kepala Sekolah MAN Dairi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Diduga Kutipan Komite Dan Dana BOS Tahun 2025 Jadi Sarat Korupsi Oknum Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Dairi
Diduga Penggunaan Dana BOS Dan Kutipan Komite jadi Sarat Korupsi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sianjur Mulamula