Kampar, Bangkinang – redaksibuser.com _ kembali menuai sorotan tajam publik. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp6 miliar itu diketahui tetap berjalan meski dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum tersedia.
Fakta tersebut diakui langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Stanum, Purwoko, dalam pertemuan bersama awak media.
“AMDAL untuk Stanum Bangkinang sampai saat ini memang belum ada atau belum terlaksana,” ujarnya.
Padahal, AMDAL merupakan kewajiban hukum bagi setiap proyek yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) guna memastikan pembangunan tidak merusak aspek fisik, biologis, sosial, maupun ekonomi masyarakat sekitar.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sebuah bangunan dua lantai dengan nilai anggaran sekitar Rp6 miliar terlihat terbengkalai dan jauh dari kata selesai. Ironisnya, pembangunan disebut tetap berjalan tanpa dokumen AMDAL sebagai syarat utama.
Kondisi ini memicu berbagai pertanyaan publik. Muncul dugaan adanya kelonggaran aturan karena proyek berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sejumlah elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau, khususnya di wilayah Kampar, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh serta audit penggunaan anggaran proyek tersebut.
Ketiadaan AMDAL di tengah pembangunan fisik dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berpotensi melanggar regulasi lingkungan serta membuka ruang dugaan kerugian keuangan negara.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp Plt Direktur Utama Stanum, Prawoko, menyatakan bahwa dokumen AMDAL saat ini sedang dalam proses. Jum’at 27/02/2026.
“Saat ini sedang dalam proses, semoga dalam waktu dekat selesai,” ujarnya singkat.
Meski demikian, publik menilai pernyataan tersebut belum menjawab persoalan utama, yakni alasan pembangunan tetap berjalan sebelum kewajiban AMDAL dipenuhi.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas yang menuntut transparansi penggunaan anggaran serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Publik berharap APH segera turun tangan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun keuangan negara.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Diduga Mantan Pedagang Ikan Kini Sok Kritik Pemda dan DPRD Kampar
AAMR Siap Kepung Disdik Riau, Dugaan Bisnis Seragam Sekolah di SMA Negeri Kampar Memanas.
Diduga Anti Kritik, Kepsek SDN 007 Pulau Lawas Bentak Wartawan Saat Hendak Investigasi Keluhan Wali Murid.