Pakpak Bharat|redaksibuser.com
Pengadaan pemberdayaan bantuan Masyarakat Semprot Elektrik dan Tong Biru untuk alat pertanian Desa Bandar Baru, Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, diduga ajang Sarat Korupsi oknum kepala Desa Bandar Baru. Minggu, 13/04/2025
Dugaan itu bermula dari informasi Warga Desa Bsndar Baru berinisial WB menyebutkan adanya Penyalahgunaan anggaran Tahun 2023-2024 lalu, WB menduga Pengadaan Semprot Elektronik tidak sesuai Standar Harga dan di diduga mark up, dan Tong Biru yang seharusnya tidak boleh lebih dari harga Rp.400.000/Buah, namun menjadi harga Rp.430.000/Buah, sehingga Oknum Kepala Desa Bandar Baru itu berinisial BN terkesan terindikasi diduga Korupsi.
Dan selanjutnya, oknum Kepala Desa Bandar Baru BN saat di konfirmasi melalui Whatsappnya +62 812-6578-XXXX, pada hari Rabu, 9 April 2025 sampai dengan 12 April 2025, diam seribu bahasa.
BN Oknum Kepala Desa Tak memberi tanggapan sampai Pemberitaan Viral di berbagai media, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Anti Korupsi Sumatera ( LSM AJAK ) angkat bicara meminta Aparat Penegak Hukum untuk menanggapi dugaan tersebut sesuai Perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto agar menuntaskan korupsi.
Lantas LSM AJAK Sumut menduga oknum kepala desa Bandar Baru itu di duga telah melanggar Undang-undang Keterbukaan informasi Publik ( KIP) No 14 Thn 2008.
Selanjutnya, publik juga mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum agar dapat menindak lanjuti dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bandar Baru kecamatan sttu jehe kabupaten Pakpak Bharat tersebut.
( Redaksi )

More Stories
Diduga Mantan Pedagang Ikan Kini Sok Kritik Pemda dan DPRD Kampar
AAMR Siap Kepung Disdik Riau, Dugaan Bisnis Seragam Sekolah di SMA Negeri Kampar Memanas.
Diduga Anti Kritik, Kepsek SDN 007 Pulau Lawas Bentak Wartawan Saat Hendak Investigasi Keluhan Wali Murid.