Oplus_131072
Kampar ,” penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau, kembali mencuat di publik, Ketua LSM AJAK, Noben Darma,S, H, menyampaikan Dana yang seharusnya dialokasikan untuk berbagai kegiatan pendidikan pada Tahun Anggaran 2020 s/d 2022, diduga kuat tidak terlaksana kan oleh kepsek Aslim, S, Pd sebagaimana mestinya. Hal ini mengingat sekolah dalam pandemi COVID-19, Minggu (13/04/2025).
Saat ini kepsek Aslim, S, Pd Menjabat sebagai kepala sekolah SMAN olahraga SKO Riau.
” Kalau melihat dari jumlah anggaran yang di keluarkan oleh kementerian pendidikan kemen Dikbud RI sudah sepantasnya kita meragukan pelaksanaan anggaran di berapa kegiatan Anggaran yang begitu besar di SMA Negeri 2 Siak Hulu kabupaten Kampar Riau,pertahunnya hampir 2 Miliaran rupiah, ungkapnya..
Pada tahun 2020, kepsek Aslim, S, Pd menerima anggaran dana operasional sekolah ( Bos) sebesar Rp. 1.683.450.000
pada tahun 2021, kepsek Aslim,S, Pd menerima anggaran Dana operasional sekolah ( Bos ) sebesarRp, 1.766.700.000.
Dan di Tahun 2022, kepsek Aslim, S, Pd lagi menerima anggaran Dana operasional sekolah ( Bos ) sebesar Rp, 1.826.191.278.
Namun sejumlah kegiatan yang dibiayai oleh dana bos pada tahun tersebut justru kita pertanyakan pelaksanaannya.Pada Tahun Anggaran 2020 s/d 2022. sejumlah kegiatan yang seharusnya dibiayai Dana BOS tersebut, Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler, Biaya Administrasi Sekolah, Pemeliharaan Sarana & Prasarana Sekolah, Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran.
“Noben mengungkapkan nya terhadap penggunaan anggaran sekolah di tengah pandemi covid 19 Pada tahun 2020 s/d 2022 siswa siswi di rumah kan secara nasional, ( LSM ) lembaga swadaya masyarakat, aliansi jurnalis Anti korupsi.( AJAK ) Riau meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Aslim, S, Pd selaku kepala sekolah Di SMA Negeri 2 Siak Hulu kabupaten Kampar. Ujarnya..
Kami mendukung pemberitaan Dana Bos Di SMA Negeri 2 Siak Hulu kabupaten Kampar Riau, dan kami siap berkerja sama untuk melaporkan kepsek Aslim S, Pd, selaku pemegang anggaran Dana Bos tersebut ke aparat penegak hukum ( APH ) dugaan korupsi Dana Bos di TH 2020 s/d 2022. Masa covid 19.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Negeri 2 Siak Hulu Aslim, S. Pd belum juga memberikan tanggapannya atas konfirmasi yang di lakukan oleh tim media Redaksi Buser .com.Sebagai media yang mengedepankan pemberitaan yang berimbang, kami berharap kepsek Aslim, S, Pd dapat memberikan klarifikasi dan transparansi terkait penggunaan anggaran Dana BOS tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
( Redaksi Buser )

More Stories
Dana BOS Dan Kutipan Komite TA 2024 Diduga Jadi Sarat Korupsi Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA N I Silima Kuta.
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Dua Item kegiatan Sosialisasi Desa Mangan Molih TA 2025 Diduga Fiktif