Kampar — Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) DPD Kampar, Udo Muslim, angkat bicara terkait pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Maryenik Yanda, kakak dari Wakil Bupati Kampar, Misharti, S.Ag., M.Si. Ucapan tersebut dinilai melecehkan profesi wartawan setelah Maryenik disebut menyebut wartawan sebagai “abal-abal”.
Menurut Udo Muslim, pernyataan itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, terlebih oleh seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat publik.
“Ucapan yang mengatakan wartawan abal-abal itu sangatlah kasar. Tanpa disadari, hal tersebut juga merendahkan martabat adiknya sendiri yang merupakan pelayan publik,” ujar Udo Muslim dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Pihaknya menegaskan, Lembaga Wawasan Hukum Nusantara (WHN) DPD Kampar mengutuk keras ucapan tersebut dan meminta agar Maryenik Yanda segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami dari WHN Kampar mengingatkan, jangan pernah melecehkan profesi wartawan di mana pun. Jangan merasa hebat atau kebal hukum hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat,” tambah Udo Muslim.
Ia juga menekankan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi dan mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap semua pihak dapat menghormati profesi jurnalis dan tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang bisa menyinggung atau merendahkan profesi mulia tersebut,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Maryenik Yanda belum memberikan tanggapan terkait pernyataan yang menjadi sorotan tersebut.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Polsek Tebingtinggi Cek Ketahanan Pangan Warga
Rrdaksi Buser Mengucapkan Selamat Atas Terbentuknya Kepengurusan DPW SEKRETATIAT Bersama Wartawan INDONESIA ( SWI) PROP.BANGKA BELITUNG PERIODE 2026 – 2030
Lewat Laporan Asta Cita, Kapolres Meranti Target Naikkan Kepercayaan Publik ke Polri