Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Kondisi Keuangan BPR Sarimadu Lampaui Batas Aman, NPL Tembus 15 Persen – Direktur Bungkam.

Oplus_131072

KAMPAR Bangkinang— Kondisi keuangan PT BPR Sarimadu (Perseroda) kian memantik kekhawatiran publik. Berdasarkan laporan keuangan resmi posisi September 2025, bank milik Pemerintah Kabupaten Kampar ini menunjukkan sejumlah indikator krusial yang mengarah pada risiko serius tata kelola dan kesehatan perbankan.

Sorotan utama tertuju pada tingginya kredit bermasalah. Dalam laporan tersebut, Non Performing Loan (NPL) Gross tercatat mencapai 15,04 persen, sementara NPL Net sebesar 5,92 persen. Angka ini jauh melampaui batas aman perbankan yang ditetapkan regulator, sekaligus menjadi sinyal kuat lemahnya kualitas penyaluran kredit yang dilakukan manajemen bank.

Tak hanya itu, laporan keuangan juga mencatat aset produktif yang dihapus buku mencapai Rp33,76 miliar, disertai pendapatan bunga dalam penyelesaian sebesar Rp9,48 miliar. Besarnya nilai hapus buku ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal, kualitas analisis kredit, serta potensi pembiaran kredit bermasalah dalam jangka panjang.

Dari sisi portofolio, hampir seluruh kredit BPR Sarimadu disalurkan kepada non-bank pihak tidak terkait, dengan nilai mencapai Rp111,17 miliar atau sekitar 99 persen dari total kredit. Konsentrasi kredit yang demikian tinggi dinilai sangat berisiko, terutama bila prinsip kehati-hatian (prudential banking) tidak diterapkan secara konsisten.

Kondisi likuiditas bank juga tak kalah mengkhawatirkan. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 113,87 persen, sementara cash ratio hanya 6,71 persen. Rasio ini menunjukkan penyaluran kredit telah jauh melampaui kemampuan penghimpunan dana, sehingga berpotensi menimbulkan tekanan likuiditas serius apabila terjadi penarikan dana besar-besaran oleh nasabah.

Ironisnya, meski hingga September 2025 BPR Sarimadu membukukan laba bersih sebesar Rp966,9 juta, angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil perusahaan. Pasalnya, bank masih menanggung akumulasi kerugian sebesar Rp29,9 miliar, yang secara signifikan telah menggerus modal dan ekuitas.

Sebagai bank milik daerah dengan kepemilikan saham 100 persen oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, kondisi ini seharusnya menjadi alarm keras. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik menjadi tuntutan mutlak, terutama menyangkut dana masyarakat dan keuangan daerah.

Namun ironisnya, upaya konfirmasi wartawan justru berujung kebisuan.Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp, Direktur PT BPR Sarimadu (Perseroda), Zulhendri, tidak memberikan tanggapan sama sekali alias bungkam, Kamis (29/01/2026).

Sikap tertutup manajemen ini semakin memperbesar tanda tanya publik. Ada apa dengan BPR Sarimadu? Sejauh mana pengawasan Pemerintah Kabupaten Kampar selaku pemilik saham dijalankan? Dan bagaimana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memastikan kesehatan, tata kelola, serta keberlangsungan bank daerah tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen BPR Sarimadu terkait tingginya NPL, besarnya kredit hapus buku, maupun langkah strategis penyehatan yang akan ditempuh. Publik kini menunggu jawaban, bukan sekadar laporan angka, melainkan tanggung jawab dan keterbukaan.

✍️✍️ Sapi’i