Tanah Karo (Sumut)-Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Kriminal terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam rangka Operasi Dian Toba 2025. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“BBM subsidi bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Itu adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jika disalahgunakan, bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan banyak orang,” tegas AKP Rasmaju Tarigan, Selasa (6/5/2025).
Dalam pernyataannya, ia juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyelewengan BBM subsidi yang ditemukan di lapangan. Polres Tanah Karo menyediakan saluran pengaduan resmi melalui Call Center 110 atau bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.
AKP Rasmaju menambahkan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai prosedur dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sebagai bentuk perlindungan hukum.
Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan sejumlah kasus penyalahgunaan BBM subsidi di beberapa wilayah. Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam pengawasan dan penegakan hukum demi keadilan dan pemerataan.
“Mari kita jaga bersama hak masyarakat kecil. Laporkan jika melihat penyalahgunaan. Kami siap tindak lanjuti,” pungkasnya.
MB.Purba.
Editor ;L.Bagus.

More Stories
Diduga Tebang Pilih, Orang Tua Tersangka Curi Tangki Semprot Laporkan ke Propam
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK
Pemasangan Tiang WiFi di Nagarejo Galang Diprotes Warga, Diduga Tanpa Izin dan Diwarnai Intimidasi