Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Pemasangan Tiang WiFi di Nagarejo Galang Diprotes Warga, Diduga Tanpa Izin dan Diwarnai Intimidasi

GALANG|DELI SERDANG — Aktivitas pemasangan tiang jaringan WiFi di Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai protes dari sejumlah warga. Pemasangan yang disebut telah berlangsung sekitar satu minggu itu diduga dilakukan di sejumlah titik tanpa persetujuan pemilik lahan.

Warga, khususnya di Dusun VI Nagarejo, mengaku keberatan karena tiang jaringan diduga dipasang di atas lahan milik pribadi tanpa pemberitahuan, izin tertulis maupun kesepakatan mengenai penggunaan lahan.

Selain persoalan lahan, warga juga mempertanyakan identitas perusahaan atau penyedia jaringan yang melakukan pemasangan. Hingga kini, menurut warga, belum ada penjelasan terbuka mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan jaringan tersebut.

Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah salah seorang pemilik lahan yang mengaku tidak memberikan izin didatangi dua orang pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Salah seorang di antaranya disebut berinisial B atau biasa dipanggil Mas B.

Menurut keterangan warga, keduanya datang dengan nada keras dan melontarkan pernyataan yang dianggap bernuansa intimidasi. Salah satu ucapan yang disebut disampaikan adalah, “Jangan merasa hebat atau punya pelindung, hadapi saja aku! Aku tidak takut pada siapa pun!”

Peristiwa tersebut membuat keluarga pemilik lahan merasa takut dan meminta persoalan pemasangan tiang diselesaikan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.

Warga juga mengaku telah mempertanyakan legalitas pemasangan kepada pihak terkait. Namun, seorang kepala dusun disebut hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala desa. Saat diminta memperlihatkan dokumen perizinan, warga mengaku belum mendapatkan dokumen fisik yang dapat menjelaskan secara jelas dasar hukum pemasangan tiang tersebut.

Kabel Berserakan Dikeluhkan Membahayakan Pengguna Jalan

Selain persoalan izin dan penggunaan lahan, warga turut menyoroti aspek keselamatan. Kabel jaringan yang disebut masih berserakan di sejumlah lokasi dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.

Warga menyebut beberapa hari lalu seorang warga bahkan diduga tersangkut kabel di kawasan Tipe Pentol hingga mengalami kecelakaan saat hendak berangkat bekerja ke Tanjung Morawa.

Kondisi tersebut membuat warga meminta pihak yang melakukan pemasangan segera menata kabel dan memastikan seluruh instalasi tidak mengganggu akses masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan.

Warga Minta Identitas dan Legalitas Dibuka

Warga menegaskan tidak menolak pembangunan jaringan telekomunikasi maupun akses internet. Namun, mereka meminta setiap pembangunan dilakukan secara transparan, menghormati hak pemilik lahan dan memenuhi ketentuan perizinan serta keselamatan.

Warga meminta pihak penyelenggara menunjukkan identitas perusahaan, dasar penggunaan lahan, dokumen perizinan dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Warga juga meminta pemerintah desa dan instansi terkait tidak hanya mengandalkan koordinasi secara lisan, tetapi memastikan seluruh dokumen legalitas dapat diverifikasi.

Minta Pemerintah dan Aparat Turun Tangan

Atas persoalan tersebut, warga berharap Pemerintah Kecamatan Galang, Pemerintah Desa Nagarejo, Dinas Kominfo, DPMPTSP serta aparat kepolisian melakukan pengecekan terhadap kegiatan pemasangan tiang WiFi tersebut.

Warga juga meminta dugaan intimidasi terhadap pemilik lahan ditelusuri dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat menegaskan mereka siap menerima pembangunan dan kemajuan teknologi, termasuk perluasan jaringan internet. Namun, pembangunan tersebut diharapkan tidak dilakukan dengan mengabaikan hak masyarakat, aspek keselamatan maupun ketentuan perizinan.(Tim)