BINJAI ( SUMUT ) – Masalah proses Hukum yang sedang dihadapi oleh salah seorang Ketua Ormas Langkat berinisial B di Satreskrim Polres Binjai sedang dalam proses Penyidik.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi ketika dikonfirmasi Wartawan di Mapolres Binjai,Senin (25/08/2025).
Lebih lanjut menurut Kasi Humas AKP Junaidi,status Ketua Ormas B sebagai Tersangka,namun yang bersangkutan saat ini dibantarkan di salah satu rumah sakit di kota Binjai,karena kondisi kesehatan B sedang tidak baik (sakit),terutama di bagian kakinya sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Keterangan lainnya yang dihimpun Wartawan, sebelumnya B dipanggil oleh Satreskrim Polres Binjai diduga terkait keributan di Kecamatan Selesai ( Wilkum Polres Binjai ) beberapa waktu lalu dan datang menyerahkan diri secara kooperatif ke Satreskrim Polres Binjai didampingi Pengacaranya,Sabtu malam ( 23/08/2025 ) dan diperiksa di lantai 2 Satreskrim Polres Binjai.(Tim).

More Stories
SMPN 4 Selatpanjang Buka 4 Jalur, Prestasi Paling Banyak 32 Siswa
Polri Turun ke Lahan, Polsek Rangsang Pastikan Program Jagung Pipil Berjalan Optimal
Delapan Desa Duduki Pabrik CPO PT GML, Tolak Perpanjangan HGU