SERGAI | Redaksibuser Com —- Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan kepedulian terhadap kelompok difabel dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Pada hari kamis 18/9/2025. Yang dilaksanakan di kantor Pembuatan SIM D Satlantas Polres Sergai.
Mereka mendapat pelayanan SIM D Adalah atas nama Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, khusus sepeda motor disabilitas.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang inklusif.
Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujar AKP Fauzul.
Sebelumnya, Wagito terlebih dahulu menemui Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen untuk menyampaikan permohonannya, Permintaan itu kemudian diteruskan kepada Kasat Lantas Sergai hingga akhirnya diarahkan langsung ke unit pengurusan SIM.
Wagito mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Sergai beserta jajaran Satlantas Polres Sergai. “Pelayanan yang diberikan sangat baik. Menurutnya, SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” Sebut Wagito.
Untuk diketahui Wagito merupakan lulusan sarjana olahraga (S.Or) dan tercatat sebagai atlet di bawah National Paralympic Committee (NPC).
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di Sergai untuk mendapatkan hak yang sama dalam berlalu lintas.” Ujarnya. ( HL24)
Editor…zzamri.

More Stories
Polsek Rangsang Barat Dukung Asta Cita Lewat Program Pekarangan Pangan
Penyerahan Kurban Presiden di Meranti Berlangsung Khidmat
Ribuan Warga Padati Jalan Merdeka Sambut Malam Takbir Idul Adha