Kampar — Masyarakat Desa Senamenenek, Kabupaten Kampar, mengaku telah lama menerima perlakuan tidak adil yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, terkait pengelolaan Koperasi KNes.
Menurut sejumlah warga, tindakan yang dilakukan oleh pejabat tersebut dianggap telah mencederai semangat keadilan dan kesejahteraan yang seharusnya menjadi tujuan utama koperasi.senin 20/okt/2025.
“Kami masyarakat Senamenenek sudah lama merasa dizalimi. Hak-hak kami dalam pengelolaan Koperasi KNes seperti diabaikan, sementara kebijakan yang dibuat justru merugikan kami,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara transparan dan adil.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Koperasi seharusnya menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan tempat kepentingan pribadi,” tambahnya lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Koperasi Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Transparansi BUMDes Sumber Makmur Padang Kamal: Omzet 2025 Capai Rp109 Juta
Republik Corruption Watch (RCW) Laporkan Kepala Sekolah MAN Dairi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Diduga Kutipan Komite Dan Dana BOS Tahun 2025 Jadi Sarat Korupsi Oknum Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Dairi