Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Kepala Desa Muara Uwai Diduga Jual Tanah Kas Desa ke Anak Sendiri, Warga Ungkap Kekecewaan.

Kampar — Sejumlah warga Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, menyuarakan kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Edi Akmal. Warga menuding sang kepala desa telah melakukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa sejak tahun 2022.

Dugaan pelanggaran yang disampaikan warga antara lain meliputi proyek pembangunan badan jalan, penjualan tanah kas desa, pengadaan pupuk bersubsidi, hingga penggunaan dana kegiatan keagamaan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Kepala Desa Edi Akmal diduga menjual tanah kas desa kepada anaknya sendiri.

“Kami merasa kecewa, karena tanah kas desa itu seharusnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut agar pengelolaan keuangan dan aset desa bisa kembali transparan dan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Muara Uwai, Edi Akmal, belum berhasil dikonfirmasi terkait tuduhan yang dilayangkan warga.

✍️✍️ Sapi’i