Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Diduga Dana Desa Nagori Sinaman Labah Jadi Sarat Korupsi Oknum Pangulu.

Simalungun-Sumut redaksibuser.com

Ketika Beberapa Awak Media mendatangi Kantor Pangulu Nagori Sinaman Labah Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun ingin melakukan konfirmasi perihal penggunaan Dana Desa Nagori Sinaman Labah TA 2025 terkait penggunaan Dana Ketapang yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag).pada saat diperjalanan menuju Kantor Desa awak media juga tercengang melihat kegiatan fisik Nagori Sinaman Labah yaitu Pekerasan Telford yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi/RAB oleh sebab pekerasan tersebut diduga banyak tidak menggunakan Batu Belah hanya menggunakan sertu saja,Juga tidak dipadatkan pakai alat berat , Pangulu juga diduga ada bermain di HOK(Harian Orang Kerja).

Sesampainya di Kantor Pangulu Sinaman Labah, Pangulu tidak berada dikantor , di kantor hanya dihuni beberapa perangkat Desa, awak media pun bertanya siapa yang dapat kami konfirmasi perihal penggunaan Dana Ketapang(BUMNag) TA 2025 dan berapa Pagu Anggarannya, Perangkat Desa Sinaman Labah mengatakan, Pagu Anggaran Ketapang tersebut lebih kurang Rp 160.000.000 dan bergerak dibidang pertanian seperti Tomat dll.tapi kami tidak ada hak jawab kalau komfirmasi lebih lanjut langsung saja ke pangulu ungkap salah satu perangkat Desa .

 

Awak media juga bertanya perihal kegiatan Pekerasan Telford yang terletak di lokasi Juma Rambung dengan volume: 336×2,5×0,15 yang menelan Anggaran sebesar Rp 140.307.680 tapi sangat disayangkan tak satu orangpun yang bisa memberi keterangan pada awak media, pekerjaan tersebut
diduga dikerjakan asal jadi guna meraup keuntungan besar oleh oknum Kepala Desa (Pangulu) Sinaman Labah.

Kegiatan fisik Pekerasan Telford TA 2026 diduga menjadi sarat korupsi, untuk memperkaya diri oknum Kepala Desa (Pangulu) Sinaman Labah dan juga timbul kecurigaan dimna proyek siap masih hitungan bulan akan tetapi plang proyek sudah di cabut pihak pemerintah Nagori dari lokasi proyek .

Ketika Awak media konfirmasi via aplikasi WhatsApp terhadap Kepala Desa (Pangulu) Sinaman Labah perihal pengelolaan Dana Ketapang(BUMNag) TA 2025 dan Penggunaan Dana Desa TA 2026 yaitu Kegiatan fisik Pekerasan Telford untuk menyajikan berita berimbang Kepala Desa (Pangulu) tidak mau Menjawab.

Diduga kepala desa (Pangulu) Sinaman Labah melanggar Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) atau sengaja beliau menutup nutupi kinerjanya.

Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Nagori Sinaman Labah Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun TA 2025-2026, dan masyarakat juga berharap agar Kepala Desa (Pangulu) Sinaman Labah diperiksa Penggunaan Dana Desanya mulai dari TA 2023 s/d 2026.

Bersambung,,

( Redaksi )