Simalungun redaksibuser.com
Aktivitas pertambangan galian C Batu Gunung yang diduga milik marga Sidauruk di Desa Parik Sabungan Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, diduga beroperasi tanpa izin resmi (Ilegal). Lokasi tambang Batu tersebut kini menjadi sorotan publik.
Maraknya aktivitas tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan Aparatur Penegak Hukum dan Pemerintah dalam tata kelola Sektor Pertambangan, khususnya mineral non-logam.
Seorang Aktivis di Simalungun berinisial (BP), menyebut kondisi ini tidak terlepas dari perubahan kewenangan pengelolaan tambang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian perizinan usaha di bidang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).
“Untuk Tambang dan Batu sebagai mineral non-logam, kewenangan kini ada di Pemerintah Daerah dan provinsi. Namun pengawasannya masih lemah,” ujarnya, Sabtu 23/08/2026
Menurut (BP) persoalan tambang Ilegal sudah berlangsung lama dan hingga kini belum ditangani secara optimal. Ia menilai lemahnya sistem pengawasan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, sehingga menjadi celah bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi.
Bahkan, berdasarkan fakta di lapangan, aktivitas tambang tersebut tetap berjalan lancar karena diduga adanya upeti terhadap oknum Aparat yang membekingi tambahnya.
Hal senada disampaikan ketua LSM AJPLH Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup Soni SH.MH, beliau menegaskan bahwa aktivitas galian C, termasuk Penambangan Batu Gunung, wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak cukup. Tambang dinyatakan legal jika memiliki IUP yang sah,” tegasnya.
Para aktivis mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak tegas aktivitas tambang yang diduga Ilegal tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Penindakan penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik usaha galian C di lokasi tersebut belum dapat di konfirmasi.
Bersambung…
(Redaksi)

More Stories
Baru 2 Bulan Diresmikan, Pabrik Sabun PT EPYAP Sei Mangkei Terbakar Hebat, 3 Nyawa Melayang!
Kritik Pemerintah Kini Tak Bikin Dipenjara Lagi
Diduga Pangulu Nagori Bah Bolon Halangi Tugas Jurnalistik Dan Tantang Duel Oknum Wartawan