Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Ketum LSM Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Surati Dugaan Pungli Bantuan KIP di SMAN 1 Purba

Simalungun Redaksibuser.com

Dilatar belakangi dari keluhan para orang tua Siswa-Siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara terkait dengan dugaan adanya oknum sekolah yang melakukan Pungutan liar (Pungli) bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), LSM Aliansi Jurnalis Anti Korupsi( AJAK) dan beberapa Media mengeluhkan karena uang dari batuan KIP di potong oleh Pihak Sekolah sebesar Rp 100.000/ Siswa penerima

Bukan hanya itu saja Pihak Sekolah SMA N.1 Purba juga mengutip Uang SPP sebesar Rp 85.000/siswa dengan jumlah Siswa 601 orang, Pengutipan Biaya Rehap Kamar Mandi sebesar Rp 100.000/ Siswa, pengutipan SPP dari Siwa Penerima KIP sebesar Rp 85.000 dan pengutipan uang “Pencucian Raport sebesar Rp 250.000.

“Kami dari beberapa Media yang tergabung rekan Ketum Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN) 1 Purba untuk menkonfirmasi pihak sekolah atas dugaan adanya dugan pungli Pemotongan bantuan KIP, Pemungutan Uang SPP, Pengutipan SPP bagi Siswa Penerima KIP, Pemungutan biaya Rehap Kamar mandi dan Biaya Pencucian Raport yang di lakukan oknum Pihak Sekolah, ujar salah seorang anggota LSM kepada Awak media.

“Ini banyak dikeluhkan para Murid dan juga wali murid, padahal sudah jelas ketentuan dalam kutipan Instruksi Presiden RI bahwa Pihak Sekolah dilarang memotong atau meminta uang KIP untuk Siswa dengan alasan apapun, setiap Siswa berhak menerima utuh demikian juga dengan aturan Permendikbud No. 44 tahun 2012, bahwa setiap sekolah dilarang memungut biaya dari murid ataupun orang tua murid, tetapi sangat disayangkan yang terjadi di SMAN 1 Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun malah sebaliknya Kepala Sekolah SMA N 1 Purba sudah melanggar aturan,

Ketika awak media konfirmasi terhadap Kepala Sekolah SMA N 1 Purba diruang kerjanya beliau membenarkan adanya pengutipan tapi itu semua sudah hasil rapat dan kesepakatan, ungkap kepsek.

Ketua LSM Aliansi Jurnalis Anti Korupsi ( AJAk) Pusat meminta APH ( Aparat Penegak Hukum) dan Instansi terkait untuk menindak lanjuti dugaan Pungli yang dilakukan Kepala Sekolah SMA N 1:Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Bersambung….
(Redaksi)