KAMPAR – Masyarakat Desa Sipunguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada putra terbaik daerah, Idris, yang resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar di ruang sidang paripurna pada Senin (22/6/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, didampingi Wakil Ketua DPRD Zulpan, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan. Informasi pelantikan tersebut juga diberitakan oleh sejumlah media lokal.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, menegaskan bahwa pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga kesinambungan kerja lembaga legislatif serta memastikan representasi masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Masyarakat Desa Sipunguk berharap kehadiran Idris di lembaga legislatif mampu membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya dari daerah pemilihannya, serta memperjuangkan berbagai program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Kami masyarakat Desa Sipunguk mengucapkan selamat atas pelantikan Saudara Idris sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kampar. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, selalu berpihak kepada kepentingan rakyat, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Kampar,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Sipunguk.
Dengan dilantiknya Idris sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar, masyarakat menaruh harapan besar agar sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
Pelantikan tersebut menjadi awal dari amanah baru bagi Idris untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, serta menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya selama sisa masa jabatan hingga tahun 2029.
✍️✍️ Sapi’i

More Stories
Bupati Asmar di HUT Bhayangkara: Polri Harus Profesional, Modern, Humanis, Dicintai Rakyat
PT DPM Berkomitmen Hadir Untuk Memberikan Manfaat Nyata Bagi Umumnya Masyarakat Dairi
Arsari Tambang Jajaki Kolaborasi dengan Pemkot Pangkalpinang, Siapkan Program Pemberdayaan Masyarakat 2027