Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

WHN Resmi Laporkan Kepsek SMPN 1 Kampar ke Kejari, Dugaan Korupsi Dana BOS 2020–2024 Mencuat.

oplus_0

KAMPAR — redaksibuser.com -Ketua Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Udo Muslim resmi melaporkan Kepala Sekolah SMPN 1 Kampar Muhammad Yasir M. Pd. ke Kejaksaan Negeri Kampar terkait dugaan indikasi korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2020 hingga 2024. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (02/03/2026).

Langkah hukum ini diambil setelah WHN mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dana BOS yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

WHN menduga terdapat penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS.

Ketua WHN Udo Muslim menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan penggunaan dana BOS dari tahun 2020 hingga 2024. Oleh karena itu, laporan ini kami sampaikan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Menurut WHN, dugaan penyimpangan tersebut meliputi penggunaan anggaran untuk kegiatan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan operasional sekolah serta ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi penggunaan dana di lapangan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kampar dikabarkan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian awal terhadap dokumen serta bukti yang diserahkan pelapor. Proses pendalaman disebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 1 Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan serta mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

WHN menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan tidak ada praktik korupsi yang merugikan dunia pendidikan.

✍️✍️ Sapi’i