Oplus_131072
Kampar _Ketua (LSM) aliansi Jurnalis Anti korupsi ( Ajak ) Resmi melaporkan Eks kepsek SMA Negeri 2 Bangkinang kota kabupaten Kampar Riau,Drs, GINDO MANDALASA, M, Pd. di kejaksaan negeri Kampar Riau, Laporan ini berkaitan degan dugaan kuat korupsi Dana operasional sekolah ( Bos ) saat pandemi Covid 19 lalu. Rabu 25/06/2025.
Berdasarkan data yang di miliki oleh Tim investigasi LSM Ajak.Terkait anggaran dana Bos ( bantuan operasional sekolah ) Nasional SMA Negeri 2 Bangkinang Kota Tahun pelajaran , 2020 s/d 2022 terkait dugaan korupsi dana Bos oleh Eks kepala sekolah SMAN 2 Bangkinang kota Riau, Tim investigasi LSM Ajak ( aliansi jurnalis Anti korupsi ) bersama rekan media bergerak lansung menyelusuri ke sekolah untuk mengkroscek dan memastikan berita tersebut dengan menyesuaikan data penggunaan dana Bos periode 2020 s/d 2022 yang kami miliki dan di keluarkan oleh kementerian Kemendikbud RI dengan melakukan wawancara langsung kepada salah satu seorang oknum guru yang telah lama mengajar di sekolah SMA Negeri 2 Bangkinang kota. Sehingga di lapangan kami mendapatkan bukti- bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh eks kepala sekolah SMA Negeri 2 Bangkinang kota kabupaten Kampar Riau.
Gabungan Aktivis menuntut agar ( APH ) dalam hal ini kasi pidsus Kejari Kampar segera melakukan audit secara menyeluruh dengan memanggil, memeriksa dan menindak eks kepala sekolah SMAN 2 Bangkinang kota, sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap penguna anggaran Dana Bos tahun anggaran periode 2020 s/d 2022.serta menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional berdasarkan bukti bukti yang kami lampirkan untuk memastikan dana ( bantuan operasional sekolah) di gunakan sesuai dengan Juknis nya sehingga dapat membagun kemajuan di setiap sekolah di Indonesia khususnya di kabupaten Kampar Riau serta memberi efek jera bagi para kepala sekolah lainnya.
pada tahun 2020, Kepsek Drs, GINDO MANDALASA,M, Pd. SMA Negeri 2 Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Riau ini, mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Sebesar Rp 1.409.850.000, pertahunnya,dengan sisa anggaran Dana Bos Nasional di Th 2020 Rp,Nol Rupiah.
Di tahun 2021, Kepsek Drs, GINDO MANDALASA, M. Pd. SMA Negeri 2 Bangkinang Kota mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Sebesar Rp, 1.265.115.500.Miliaran Rupiah, degan sisa anggaran Dana Bos Nasional di TH, 2021 Rp,134.500. juta Rupiah.
Kemudian pada tahun 2022 , Kepsek Drs,GINDO MANDALASA, M. Pd. SMA Negeri 2 Bangkinang Kota mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Sebesar Rp, 1.238.865.500. Miliaran rupiah pertahunnya . degan sisa anggaran Dana Bos Nasional TH. 2022 Rp, NOL rupiah.
Berdasarkan bentuk Dugaan kejahatan tidak pidana korporasi sudah melanggar undang-undang RI No, 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 bertujuan mengungtungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara menyalagunakan wewenang, karena jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara ”
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pendidikan yang berharap agar Dana Bantuan operasional sekolah ( Bos ) dapat dikelola secara transparan sehingga memberi manfaat luas bagi pendidikan di Indonesia terhusus di kabupaten Kampar Riau.
**( Redaksi )**

More Stories
Dana BOS Dan Kutipan Komite TA 2024 Diduga Jadi Sarat Korupsi Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA N I Silima Kuta.
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Dua Item kegiatan Sosialisasi Desa Mangan Molih TA 2025 Diduga Fiktif