Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Diduga Pungutan Rp100 Ribu Saat PPDB, Dana Pembangunan Mushola SMKN 1 Bangkinang Kota Dipertanyakan.

KAMPAR —Redaksibuser.com –  Dugaan adanya pungutan uang sebesar Rp100 ribu kepada peserta didik baru di SMK Negeri 1 Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau, kembali menjadi sorotan.

Pungutan tersebut diduga dilakukan saat proses penerimaan siswa baru dengan dali untuk pembangunan mushola di lingkungan SMKN 1 Bangkinang Kota. Sekolah kejuruan yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai, Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota itu diketahui merupakan sekolah rujukan dengan status akreditasi A.

Informasi tersebut disampaikan seorang sumber kepada awak media Bahwa dirinya mengetahui adanya permintaan uang Rp100 ribu kepada siswa penerimaan peserta didik baru. Minggu,( 23/08/2026.

“Di sekolah SMKN 1 Bangkinang Kota ada diminta uang Rp100 ribu saat penerimaan siswa baru. Katanya untuk pembangunan mushola,” ujar sumber.

Sumber juga mempertanyakan penggunaan pungutan tersebut karena menurut keterangannya, permintaan uang dengan dali pembangunan mushola Telah berlangsung lebih dari satu kali penerimaan siswa baru.

Bahkan, sumber mengaku memiliki anggota keluarga yang bersekolah di SMKN 1 Bangkinang Kota dan pernah diminta membayar uang dengan nominal yang sama.

“Adik saya sekolah di SMKN 1 Bangkinang Kota, diminta uang Rp100 ribu. Sampai hampir selesai sekolah pun masih ada permintaan uang Rp100 ribu dengan dali pembangunan mushola,” ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. Menurutnya, apabila pungutan Rp100 ribu dikenakan kepada setiap siswa baru dan dilakukan selama beberapa tahun, masyarakat berhak mengetahui berapa total dana yang telah terkumpul serta bagaimana penggunaannya.

“Kalau sudah bertahun-tahun setiap penerimaan siswa baru dikenakan Rp100 ribu per siswa, kenapa pembangunan mushola belum juga selesai? Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi,” katanya.

Dugaan pungutan tersebut tentunya perlu mendapat penjelasan dari pihak sekolah, terutama terkait dasar permintaan dana, mekanisme pengumpulan, jumlah dana yang telah terkumpul, serta penggunaan dan pertanggungjawabannya.

Apakah pungutan tersebut merupakan sumbangan sukarela yang telah melalui mekanisme sesuai ketentuan, atau terdapat kewajiban tertentu yang dibebankan kepada siswa? Hal inilah yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kepala SMKN 1 Bangkinang Kota Yusrin, S.Pd., Saat dikonfirmasi oleh Awak media terkait dugaan tersebut.

1) Dan juga termasuk mengenai dasar permintaan Rp100 ribu persiswa??

2) berapa jumlah siswa yang dikenakan??

3) Dan berapa total dana yang terkumpul selama ini??

4) serta perkembangan pembangunan mushola yang berlangsung??

Namun, awak belum dapat menghubungi kepsek Yusrin, S,Pd. untuk meminta, keterangan atau tanggapan resmi dari pihak sekolah.

Awak Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMKN 1 Bangkinang Kota maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Tim redaksi akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan pungutan tersebut, termasuk meminta klarifikasi kepada pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait.

✍️✍️ Sapii