Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Diduga Lakukan Pungutan Berlapis, SMPN 1 Tapung Hulu Disorot: Orang Tua dan Siswa Mengeluh Biaya Mencekik.

” redaksibuser.com “ – Kampar Tapung Hulu– Dunia pendidikan di Kabupaten Kampar kembali tercoreng. SMP Negeri 1 Tapung Hulu kini menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan pungutan biaya berlapis yang dinilai memberatkan dan menimbulkan keresahan luas, baik di kalangan orang tua siswa maupun siswa-siswi itu sendiri.

Kepala SMPN 1 Tapung Hulu, Prada Krisna S.S.I., M.Pd, diduga masih memungut biaya seragam sekolah sebanyak 5 stel dengan total mencapai Rp1.515.000 per siswa. Nominal tersebut dinilai fantastis untuk ukuran sekolah negeri dan memicu keluhan keras dari para wali murid.

Tak hanya seragam, pihak sekolah juga diduga mewajibkan pembayaran SPP sebesar Rp45.000 per bulan. Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan pengakuan orang tua dan siswa, siswa yang tidak melunasi SPP disebut terancam tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

“Kami takut kalau tidak bayar, anak kami tidak boleh ikut ujian. Ini sangat menekan kami sebagai orang tua,” ujar salah seorang wali murid dengan nada cemas, Rabu (21/01/2026).

Selain itu, muncul pula pungutan tambahan untuk pembelian buku LKS. Untuk siswa beragama Muslim dikenakan biaya Rp165.000, sementara siswa non-Muslim dikenakan Rp145.000 per siswa. Perbedaan tarif tersebut menimbulkan pertanyaan dan polemik di kalangan orang tua.

Tak berhenti sampai di situ, sekolah juga diduga memungut uang kas sebesar Rp2.000 per siswa, yang jika dikumpulkan secara keseluruhan, dinilai bukan angka kecil.

Keluhan orang tua siswa semakin menguat setelah wartawan turun langsung ke SMPN 1 Tapung Hulu dan mewawancarai sejumlah siswa-siswi. Dalam wawancara tersebut, beberapa siswa mengakui adanya pungutan-pungutan tersebut.

“Kami memang disuruh bayar seragam, LKS, SPP, sama uang kas,” ungkap salah satu siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Para orang tua mempertanyakan dasar hukum pungutan-pungutan tersebut, mengingat SMPN 1 Tapung Hulu merupakan sekolah negeri yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.

“Kalau semua dibayar oleh orang tua, dana BOS itu digunakan untuk apa?” tanya wali murid lainnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun Kepala SMPN 1 Tapung Hulu, Prada Krisna S.S.I., M.Pd, belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun awak media telah berupaya melakukan konfirmasi.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, Inspektorat, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh, agar dunia pendidikan benar-benar terbebas dari praktik pungutan yang diduga melanggar aturan.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pungutan di sekolah negeri dan menjadi peringatan keras bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa, bukan ladang beban bagi orang tua.

✍️✍️ Tim