Dairi Sumut, redaksibuser.com
Kejari Dairi memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi secara bertahap terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran (T.A) 2024.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Gerry Anderson Gultom, menyebutkan; penyelidikan terhadap seluruh Kades di Dairi dilakukan guna mendalami pengelolaan dana desa T.A 2024 yang diadukan masyarakat ke Kejati Sumut.
“Pemeriksaan ini merupakan delegasi atau instruksi Kejati Sumut. Maka penyelidikan dilakukan secara bertahap. Indikasinya masih pendalaman. Namun, dasarnya perihal terkait anggaran yang dikelola desa 2024,” kata Gerry di ruang kerjanya pada media ini, Kamis, 05/03/2026.
Sambung Beliau, Pemeriksaan diawali dari pemanggilan lima Kepala Desa, di antaranya: Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Lau Kersik, Desa Lae Parira dan Desa Karing.
Menurut Gerry, penyelidikan baru saja berlangsung. “Kita lihat prosesnya nanti ya, karena ini berdasarkan delegasi Kejati Sumut. Proses penyelidikan baru ini berlangsung, proses penyelidikan ini tentunya di lakukan untuk membuat terang apakah memang benar adanya tindakan pidana sebagaimana dimaksud dalam aduan masyarakat, terang Kasintel kejari Dairi Gerry Gultom.
( Redaksi)

More Stories
Dana BOS Dan Kutipan Komite TA 2024 Diduga Jadi Sarat Korupsi Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA N I Silima Kuta.
Rendahkan Lambang Negara, Pangulu Nagori Purbah Sinombah Pasang Bendera Merah Putih Kusam dan Sobek
Dua Item kegiatan Sosialisasi Desa Mangan Molih TA 2025 Diduga Fiktif