Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Diduga Alergi Wartawan, Kepala SMPN 11 Tapung Enggan Ditemui Terkait Keluhan Pungutan Sekolah.

Kampar Tapung, – Sikap tertutup kembali dipertontonkan oleh pimpinan satuan pendidikan negeri. Kepala SMP Negeri 11 Tapung, Edwin Syam S,Pd diduga alergi terhadap wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait keluhan orang tua siswa mengenai sejumlah pungutan di sekolah.

Sejumlah wartawan mendatangi SMPN 11 Tapung dengan maksud menjalankan tugas jurnalistik serta mengklarifikasi informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Keluhan orang tua siswa tersebut antara lain menyangkut biaya tambahan pembelian buku LKS, uang SPP, hingga pembelian baju seragam sekolah yang dinilai memberatkan Orang Tua Siswa.Rabu,28/01/2026.

Namun, upaya konfirmasi tersebut berujung buntu. Wartawan tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Sekolah. Di sekolah, wartawan hanya sempat berjumpa dengan seorang Guru Tata Usaha (TU) dan menyampaikan maksud kedatangan untuk bertemu kepala sekolah.
Alih-alih memfasilitasi, Guru TU tersebut justru menyampaikan pernyataan yang terkesan menutup akses informasi.

“Saya tidak berwenang dan tidak berani menghubungi kepala sekolah. Kalau mau jumpa, harus buat janji dulu,” ujar Guru TU dengan nada yang dinilai angkuh oleh wartawan.

Sikap tersebut memicu tanda tanya besar. Sebagai pejabat publik yang memimpin institusi pendidikan negeri, kepala sekolah seharusnya terbuka terhadap konfirmasi wartawan, apalagi menyangkut penggunaan dana dan pungutan yang berkaitan langsung dengan peserta didik serta orang tua siswa.

Penolakan tidak langsung ini justru menambah kecurigaan publik, terlebih isu pungutan di sekolah negeri kerap menjadi sorotan karena berpotensi bertentangan dengan aturan penggunaan Dana BOS dan prinsip pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 11 Tapung Edwin Syam belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan adanya pungutan biaya tambahan tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan.

Masyarakat dan orang tua siswa berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar serta pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan tidak ada praktik pungutan yang melanggar aturan, sekaligus menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan.

✍️✍️ Sapi’i