Palembang Redaksibuser.com Pengerasan jalan PDAM RT06 RW 06.Kel Karang jaya kecamatan gandus di duga tidak sesuai spesifikasi sabtu 30/08/24
melihat dari pelaksanaan Pekerjaan proyek, tersebut sudah dianggarkan dalam RAB proyek yang di kerjakan. Namun jika dalam pelaksanaan proyek yang mengesampingkan mutu dan kwalitas fisik proyek maka instansi terkait sepatutnya harus memberikan sanksi tegas atau jika perlu tolak hasil pekerjaannya dengan cara tidak di bayar hasil pekerjaannya tersebut.
program pemerintah kota sudah menganggarkan 145 milyar untuk perbaikan jalan kota palembang sesuai dengan program pemerintah kota, palembang Belagak .RAB.Panjangnya berapa dan tingginya berapa lebar berapa. Pengecoran jalan harus aspal ini hanya asal jadi. Karena tidak adanya papan proyek dan juga dananya tidak ada nama papan proyek.ini dikerjakan oleh PT.apa CV. dengan nilai kontrak berapa dengan pelaksanaan berapa hari kalender
melihat dari
Dalam Regulasi yang telah ditetapkan seperti Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 tahun 2010 dan Perpres No. 70 tahun 2012 mewajibkan pemasangan plang nama pada setiap proyek fisik yang dibiayai denga uang Negara.
Keterbukaan Informasi Publik
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan transparansi dalam pengelolaan proyek yang dibiayai negara. Pemasangan plang nama proyek adalah salah satu bentuk transparansi tersebut.
Dikatakan Warga Rt 06 yang namanya yang tidak mau disebutkan, melihat dari
proyek yang sudah belangsung di duga di kerjakan asal jadi tidak sesuai spesifikasi teknik kuat dugaan di kerjakan tidak susuai dengan RAB.
hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga bahwa Bangunan yang di bangun Pemerintah tersebut di nilai proyek siluman sebab sama sekali tidak terpasang papan nama inpormasi sementara pekerjaan sudah selesai
Proyek yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama.itu sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tida termonitoring BesarAngaran Dan Sumber Angaran dari mana.
Kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi kami minta kepada instansi terkait jangan di terima, jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di terima berarti oknum oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati”,Ucapnya
Terpisah,
“Jika dugaan kesalahan pada proyek ini masih di terima dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait, kami akan melaporkan proyek itu,karna yang digunakan adalah uang rakyat tentu harus ada pertanggungjawabannya.”tutupnya
refft B.one.
Editor…zamri.

More Stories
Polsek Rangsang Barat Dukung Asta Cita Lewat Program Pekarangan Pangan
Penyerahan Kurban Presiden di Meranti Berlangsung Khidmat
Ribuan Warga Padati Jalan Merdeka Sambut Malam Takbir Idul Adha