Redaksi Buser

Jaringan Media Siber Nusantara

Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kondisi Bangunan SMPN 1 Kampar Memprihatinkan.

Kampar, — redaksibuser.com – Kepala sekolah Muhammad Yasir, M.Pd., diduga menyelewengkan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Dugaan tersebut mencuat setelah masyarakat mempertanyakan kondisi bangunan sekolah yang rusak parah dan dinilai tidak layak digunakan.

Dugaan ini terungkap saat wartawan melakukan investigasi di UPT SMPN 1 Kampar pada Kamis (12/02/2026). Dari hasil pantauan di lokasi, sejumlah fasilitas sekolah terlihat dalam kondisi memprihatinkan.

Beberapa ruang belajar tampak mengalami kerusakan serius, mulai dari plafon yang hancur, kaca jendela pecah, hingga fasilitas bangunan yang tidak terawat. Kondisi tersebut dinilai membahayakan serta tidak mencerminkan pengelolaan sarana pendidikan yang baik.

Sekolah yang beralamat di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 50, Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau itu diketahui memiliki jumlah siswa mencapai 719 orang.

Masyarakat menilai kerusakan fasilitas tersebut tidak sejalan dengan adanya dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang mencapai hampir Rp1 miliar setiap tahun.

Warga mempertanyakan ke mana alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah selama empat tahun terakhir, mengingat kondisi bangunan sekolah saat ini dinilai sangat memprihatinkan.

Menurut masyarakat, jika anggaran pemeliharaan benar digunakan sebagaimana mestinya, seharusnya fasilitas sekolah tidak mengalami kerusakan parah seperti yang ditemukan di lapangan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala SMPN 1 Kampar, Muhammad Yasir, membantah adanya penyelewengan anggaran.

Ia menyatakan seluruh penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana telah dipertanggungjawabkan

“Semua pelaporan pertanggungjawaban pemeliharaan sarana prasarana sudah di-SPJ-kan dan sudah ada pemeriksaan dari inspektorat serta dinas,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kerusakan berat pada bangunan sekolah akan direhabilitasi melalui anggaran APBD yang telah diusulkan. Sementara kerusakan ringan disebut sedang dianggarkan pada tahap berjalan sesuai permintaan dinas terkait.

Selain itu, Yasir menyebutkan bahwa dokumen penggunaan dana BOS dari tahun 2020 hingga 2024 saat ini berada di Polres Kampar.

Desakan Transparansi
Meski telah ada klarifikasi dari pihak sekolah, masyarakat tetap mendesak transparansi penuh terkait penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana.

Mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana pendidikan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan serta kenyamanan ratusan siswa dalam menjalankan proses belajar mengajar.

✍️✍️ Sapi’i